Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPemerintahan

Masyarakat Mimika Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

×

Masyarakat Mimika Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika) – Sebagai bentuk partisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Tahun 2025, masyarakat Mimika diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai dari Tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025.

Himbauan itu sesuai dengan surat edaran Bupati Mimika Nomor 400.14.4.3/0859/2025 perihal penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.

Sehingga berdasarkan surat edaran bupati ini, seluruh komponen masyarakat diajak untuk terlibat menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak mulai Tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025.

Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Drs. Ananias Faot, mengatakan surat edaran bupati yang ditujukan kepada masyarakat untuk memeriahkan HUT kemerdekaan sudah ada.

“Kami akan sampaikan surat edaran bupati untuk publik terkait dengan pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul untuk menghiasi lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus,”kata Ananias pada Rabu (30/7/2025).

Menurutnya surat edaran bupati ini, besok telah diedarkan ke publik.

Adapun panitia penyelenggara HUT Kemerdekaan RI ke-80 terdiri dari pemerintah daerah maupun TNI dan Polri.

“Nantinya Satpol PP akan membantu memantau pemasangan bendera dan umbul-umbul di ruang publik,”ucapnya.

Selain itu agar peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Mimika bisa lebih meriah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ungkap Ananias, akan membagikan ribuan bendera Merah Putih ke distrik baik di seputaran kota Timika maupun di wilayah pesisir dan pegunungan.

“Kesbangpol dalam hal ini panitia juga, menyediakan sejumlah bendera Merah Putih yang akan didistribusikan ke masyarakat,”ungkapnya.

Lanjut Ananias, panitia berharap ada dukungan penuh dari masyarakat untuk ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan Ri ke-80, dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul.

“Panitia mengharapkan dengan edaran bupati, semua warga terutama wilayah kota ini harus taat memasang bendera di halaman masing-masing mulai Tanggal 1. Teman-teman pengusaha yang ada di pusat perdagangan di poros utama jalan juga, harus menghiasi pertokoan mereka dengan umbul-umbul merah putih,”imbuh Ananias. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *