Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPemerintahanPilar DemokrasiPolitik

Ormas di Mimika Wajib Masukkan Data Anggotanya di Aplikasi Meno Sidak Kanda

×

Ormas di Mimika Wajib Masukkan Data Anggotanya di Aplikasi Meno Sidak Kanda

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika) – Untuk mewujudkan kemananan daerah dan mendukung transparansi serta efisiensi tata kelola Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di daerah.

Maka setiap paguyuban di Kabupaten Mimika, wajib mengisi data jumlah anggotanya di aplikasi Meno Sidak Kanda (Manajemen Now, Strategis Integrasi Data Berkualitas).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Yan Selamat Purba, pada Rabu (30/7/2025) mengatakan, pihaknya telah meluncurkan aplikasi meno sidak kanda dua tahun lalu.

“Dua tahun lalu kami sudah luncurkan aplikasi meno sidak kanda. Untuk itu, Ormas wajib masukkan data jumlah anggotanya,”ujar Yan.

Kata dia, aplikasi meno sidak kanda ini adalah aplikasi dengan berbagai fitur, diantaranya pendaftaran dan pelaporan kegiatan ormas secara daring, verifikasi legalitas dan pembinaan kelembagaan. Kemudian ruang, komunikasi interaktif antara ormas dan pemerintah, termasuk pemetaan kontribusi ormas dalam pembangunan daerah.

Yan menjelaskan jika aplikasi meno sidak kanda juga, bisa digunakan untuk mendata anggota di setiap paguyuban dengan baik.

“Kami Kesbangpol mengharapkan melalui aplikasi meno sidak kanda anggota di masing-masing paguyuban terdata dengan baik,”ucapnya.

Adapun yang akan mengisi aplikasi meno sidak kanda, adalah pengurus dari masing-masing paguyuban.

“Kami harap paguyuban serius untuk mengisi aplikasi ini. Agar siapapun bisa melihat orang KKJB, KKSS berapa anggotanya sehingga itu bukan kira-kira saja,”ungkap Yan.

Selain untuk memperjelas jumlah anggota setiap paguyuban, aplikasi meno sidak kanda juga digunakan untuk memetakan keberadaan semua paguyuban.

Sebab data jumlah anggota paguyuban juga kata Yan, bermanfaat untuk kepentingan di daerah ini seperti mewujudkan Mimika menjadi kota harmoni beragama dan kota toleransi.

Kepala Kesebangpol menegaskan, untuk pengisian aplikasi meno sidak kanda ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Kata dia walaupun sejak diluncurkan dua tahun lalu sampai saat ini, masih banyak paguyuban yang belum mengisi jumlah anggotanya. Namun pemerintah tetap berharap pengurus paguyuban, untuk aktif membantu pemerintah memasukkan data keanggotaan.

Dia menjelaskan ormas yang memasukkan data anggotanya di aplikasi adalah ormas induk yang menaungi beberapa cabang ormas. Dan sesuai data yang ada di Kesbangpol, sampai saat ini ada 52 ormas.

“Masih banyak paguyuban yang belum mengisi data anggotanya. Ada yang sudah tapi belum selesai juga. Kami harap pengurus aktif dan serius mengisi data anggota di aplikasi meno sidak kanda ini,”pungkasnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *