Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPemerintahan

SK PPPK Tahap I di Mimika, Menunggu Formasi dari BKN

×

SK PPPK Tahap I di Mimika, Menunggu Formasi dari BKN

Sebarkan artikel ini
Suasana apel gabungan di lapangan Pusat Pemerintahan.

Timika (suaramimika) – Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Mimika, masih menunggu formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Senin (4/8/2025) mengatakan, SK PPPK tahap pertama bagi honorer sampai saat ini masih dalam proses pengisian formasi.

“SK PPPK tahap I bagi honorer masih dalam proses, dan sesuai informasi prosesnya masih dalam pengisian formasi,”ujar Rettob.

Untuk proses pengisian formasi ini menurut Bupati, Pemkab Mimika telah menyampaikan hasil ujian kepada BKN da BKN menyusun formasi. Selannjutnya, BKN akan memberikan Persetujuan Teknis (Pertek).

“Jadi kami menunggu Pertek dari BKN. Setelah pemberian Pertek, baru kami di daerah bisa keluarkan SKnya,”jelas Rettob.

Selanjutnya, untuk PPPK ini akan diberikan SK dengan masa kontrak selama 5 tahun dan akan diperbarui setelah 5 tahun, namun akan dievaluasi juga tiap tahunnya. Apabila dalam evaluasi 1 tahun PPPK tidak bekerja sesuai dengan ketentuan, maka dapat langsung diberhentikan.

“Jadi saya minta nanti PPPK ini kalau sudah terima SK, kerja baik-baik. Karena kami akan lakukan evaluasi tiap tahun, dan juga sewaktu-waktu kalau kerja tidak sesuai maka dapat kita berhentikan,”imbuhnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *