Halo PolisiHukum dan KriminalInfo TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua Terkini

Jadi Pelaku Curas, Oknum Pelajar Dibekuk Polisi

×

Jadi Pelaku Curas, Oknum Pelajar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku AE

Timika (suaramimika) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mimika, berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros SP 2 menujiu SP V, Timika.

Pelaku yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar berinisial AE (14), diamankan di Jalan Budi Utomo pada Selasa (5/8/2025) malam.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebutkan kasus curas itu terjadi pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat korban MP (45) bersama adiknya, hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.

Namun di TKP, pelaku tiba-tiba menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga korban terjatuh.

“Dengan cepat, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yaitu iPhone 13 warna midnight, yang dibungkus silikon pink, dan langsung melarikan diri,”jelas Iptu Hempy pada Rabu (6/8/2025).

Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menjelaskan penanganan kasus ini, tetap memperhatikan aspek perlindungan anak mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,”tegas AKP Rian.

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kriminalitas.(Yero)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *