Timika (suaramimika) – Gaji petugas kebersihan di Kabupaten Mimika dalam satu bulan, mereka bisa mengantongi Rp 5 juta.
Gaji petugas kebersihan juga baru saja dinaikkan Rp 15.000 per hari. Sebelumnya gaji mereka Rp 160.000 per hari. Kini gaji mereka menjadi Rp 175.000 per hari.
“Petugas kebersihan gajinya baru naik 15 ribu per hari. Dari 160 jadi 175 ribu per hari,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jefry Deda, Kamis (7/8/2025).
Jika ditotal kata Jefry, setidaknya dalam satu bulan petugas kebersihan bisa mendapatkan Rp 5,6 juta yang nilainya bahkan diatas Upah Minimum Regional (UMR).
Selain mendapatkan gaji yang cukup tinggi, para petugas kebersihan juga difasilitasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka juga ditanggung BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,”ungkapnya.
Pemberian gaji bagi petugas kebersihan khususnya pengangkut sampah ini kata Jefry, juga diberikan kepada para sopir armada pengangkut sampah.
Di mana, gaji sopir armada pengangkut sampah bisa mencapai Rp 7 juta per bulan. Nilai ini lebih tinggi bagi petugas mekanik di bengkel armada pengangkut sampah yang mencapai Rp 8 juta per bulannya.
Dengan pemberian gaji yang tinggi ini, Jefry berharap petugas kebersihan tidak lagi mengeluhkan kekurangan pendapatan. Jika rajin, petugas kebersihan bisa mendapatkan gaji dua kali lipat bila dibandingkan hari biasa. Gaji sebesar dua kali lipat ini bisa didapatkan apabila ada hari libur sesuai dengan kalender ataupun hari Minggu.
“Setiap hari Minggu itu mereka kali dua. Hari libur nasional juga mereka bisa dapat 300 satu hari. Jadi dua kali lipat dari hari biasa,”ungkapnya.
Adapun jumlah petugas kebersihan sampai saat ini ada 182 orang yang bertugas mulai dari kawasan Distrik Iwaka sampai di seputaran kota Timika.(Sitha)