Timika (suaramimika) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRK Mimika, telah selesai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan setelah merampungkan pembahasan APBD- P, langkah selanjutnya adalah menggelar agenda rapat Paripurna APBD- P Tahun 2025.
Dimana rapat paripurna ini, direncanakan akan dilangsungkan usai perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
“Kita harap sesudah dibahas, kita paripurnakan sesudah 17 Agustus,”ujar Rettob pada Senin (11/8/2025).
Kata Bupati, setelah dilakukan pembahasan pada agenda rapat paripurna, dokumen APBD- P akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk direvisi kembali.
Selanjutnya menurut Bupati, APBD- P Tahun 2025 ini nilainya tidak mengalami pergeseran atau perubahan nilai.
“Hampir tidak ada pergeseran. Tidak ada perubahan nilai,”ucapnya.
Pada nilai APBD- P ini jelas Rettob, ada beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilakukan dan akan dilewati.
” Ada kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin akan kita lakukan. Itu kita skip,”ungkapnya.
Ia juga menyebutkan jika sumber dana di APBD- P Tahun 2025 ini salah satunya yakni dari silva, pergeseran kontrak dan pergeseran anggaran.
Pada penggunaan APBD Perubahan nantinya, anggaran akan digunakan terutama untuk memenuhi mandatori pendidikan.
Karena Pemkab Mimika masih memiliki kekurangan sebanyak 1,8 persen dari APBD Induk 2025, agar tidak ada penahanan Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Yang kami utamakan dalam APBD Perubahan ini adalah memenuhi mandatori pendidikan karena kita masih kekurangan 1,8 persen dari APBD induk,”ungkapnya.
Selain memenuhi mandatori pendidikan, pengeluaran yang menggunakan APBD Perubahan juga diperuntukkan bagi pembayaran hutang dan membayar gaji sisa (honorer dan PPPK) yang belum terselesaikan.
Lalu membiayai program prioritas yang akan dilakukan dalam waktu dekat, karena sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. (Sitha)