Info TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPapua TerkiniPemerintahan

APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2025 Tidak Ada Perubahan Nilai

×

APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2025 Tidak Ada Perubahan Nilai

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan jika APBD Perubahan Tahun 2025 tidak mengakami perubahan nilai.

APBD perubahan, lebih banyak mengalami pergeseran.

“Tidak ada tambahan yang signifikan, tambahan hanya dari silva saja,”ujar Bupati Johannes Rettob, Jumat (15/8/2025) di kantor Pusat Pemerintahan.

Bupati mengatakan, untuk belanja modal hanya ditambah sedikit dari silva pada OPD.

Agar program kerja nantinya segera dijalankan, Bupati mengarahkan agar OPD segera membuat rencana kerja anggaran.

“Rencana kerja segera dibuat oleh OPD. Saya harap 1 September harus segera jalan,”jelas Rettob.

Sementara itu, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan, di APBD Perubahan Tahun 2025 posisi terakhir pendapatan mengalami sedikit penurunan di Rp 6,150 triliun. Total belanja di APBD perubahan ditargetkan di Rp 6,7 triliun.

Jadi, anggaran yang dipakai untuk APBD Perubahan sebagian besar dari silva, karena tidak ada penambahan pendapatan yang baru.

“Justru ada penurunan pendapatan. Ada beberapa aturan dari pusat, yang menyebabkan target pendapatan kita menurun,”ujar Yohana.

Selanjutnya, untuk silva di Tahun 2025 sebesar Rp 661 miliar lebih. Tetapi yang dapat digunakan kembali sebagai belanja di APBD Perubahan sebesar Rp 578 miliar lebih.

Karena ada silva dari BNPB dan RSUD. Silva dari BNP tidak bisa digunakan kembali, karena merupakan hibah dari Pemerintah Pusat.

Sementara untuk silva dari RSUD juga tidak bisa digunakan kembali karena, sudah diadendum kontrak atau dokumen tambahan yang dibuat untuk mengubah, menambah, atau memperjelas ketentuan dalam kontrak yang sudah ada, tanpa mengganti seluruh kontrak asli.

Dari Rp 500 miliar silva ini kata Yohana, sebagian besar digunakan kembali untuk memenuhi mandatoring pendidikan yang masih kurang di APBD induk sebesar Rp 168 miliar lebih.

Karena harus memenuhi mandatoring pendidikan sebesar Rp 20 persen, maka pemerintah menambah Rp 198 miliar lebih.

Sementara itu, untuk perubahan tahun ini, memang anggaran tidak banyak bergerak karena sebagian besar adalah pergeseran di antara OPD, antar kegiatan dan antar sub kegiatan.

“Artinya perubahan tidak harus menambah pagu tetapi bergeser, bahkan berkurang karena ada alasan-alasan tertentu di OPD teknis sehingga ada kegiatan yang tidak bisa digeser ke induk. Jadi itu bisa kita geser ke yang lain, sesuai dengan kebutuhan,”jelas Kepala Bappeda.

Adapun prioritas anggaran dari APBD perubahan ini juga, akan digunakan untuk membayar hutang pemerintah yang lalu serta hutang gaji tenaga PPPK dan CPNS tahun ini.

Selain itu ada juga anggaran yang akan digunakan untuk tambahan pembiayaan proyek padat karya, di distrik dan 17 kelurahan.

Sementara lainnya adalah anggaran untuk kebersihan, terutama di 17 kelurahan di luar dari Kelurahan Kuala Kencana dan Tembagapura.

Dalam kesempatan ini, Yohana juga menyebut jika mandatoring pendidikan tidak harus berada di Dinas Pendidikan.

Akan tetapi ada sekitar 19 OPD penunjang mandatoring pendidikan ini, dengan penyesuaian aturan dari pemerintah pusat.

“Mandatoring pendidikan ini sekarang, tidak harus di Dinas Pendidikan. Tetapi ada sekitar 19 OPD penunjang mandatoring pendidikan. Bahkan sebenarnya semua OPD bisa masuk ke dalam mandatoring pendidikan, di SIPD yang baru tetapi kode rekeningnya terbatas. Jadi kita menyesuaikan aturan dari pusat,”pungkas Yohana. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *