Timika (suaramimika.com) — Usai adanya pengunduran diri Ida Wahyuni sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika.
Maka Bupati Mimika, Johannes Rettob akan segera melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Pengunduran diri ibu kadis adalah keputusan pribadi, karena rencana pindah tugas sebagai ASN. Dan saya setuju saja, jadi secepatnya saya akan tunjuk Plt,”ujar Bupati pada Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan Plt akan mempertimbangkan uji kompetensi dan evaluasi kinerja, terutama karena masa jabatan sebelumnya sudah lebih dari lima tahun.
Penunjukan Plt Kepala Dinas, dinilai mendesak agar pelayanan dan program kerja Dinas Koperasi dan UMKM tetap berjalan optimal.
“Karena memang Kepala Dinas Koperasi ini, termasuk dalam kategori evaluasi Jabatan. Jadi tentu harus kita lihat kinerjanya, namun memang kita harus segera menunjuk Plt,”jelas Rettob.
Bupati menambahkan, setelah adanya penunjukkan Plt, Pemkab Mimika akan membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan tersebut.
“Setelah kita isi Plt, kita akan buka Selter untuk jabatan definitif Kepala Dinas Koperasi ini,”kata Rettob. (Sitha)