Timika (suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob bakal menindak tegas para kepala distrik yang tidak melaksanakan instruksinya untuk melaporkan data penunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Saya ada memberikan waktu dua bulan untuk mereka (Kepala distrik) memberikan laporan. Tapi sampai hari ini, tidak ada laporan. Saya akan melaksanakan evaluasi besar-besaran terhadap semua kepala distrik,”tegas Bupati pada Rabu (27/8/2025).
Kata Bupati, data penunjuang IPM seperti berapa jumlah orang miskin di tingkat distrik, miskin ekstrem, usia anak sekolah yang putus sekolah, anak usia sekolah tapi tidak sekolah dan angka harapan hidup.
Sebab menurut Rettob, selama ini jika berbicara IPM hanya di tingkat daerah saja. Namun, diperlukan juga data IPM per distrik. Sehingga dari data per distrik ini juga, akan diketahui tingkat IPM per kampung atau kelurahan.
“Kita ini kalau bicara IPM hanya di tingkat kabupaten, tapi sekarang saya mau lihat IPM itu di tingkat distrik. Dari distrik akan menghitung lagi IPM di kampung mana paling rendah,”papar Rettob. (Sitha)