Timika (suaramimika.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan), mempunyai koperasi atau yayasan yang berkontrak langsung dengan Pangansari Utama (PSU).
Permintaan adanya koperasi ini terungkap saat Komisi II DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja ke Disnak dan Keswan), pada Rabu (27/8/2025).
Dalam kunjungan itu dilakukan pembahasan terkait dengan kesejahteraan peternak, khususnya ayam dan babi di Kabupaten Mimika.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan untuk membahas terkait kesejahteraan peternak ayam dan babi, yang mana selama ini belum menjadi vendor utama atau penyuplai langsung ke PT Pangan Sari Utama (PSU).
“Jadi mereka ini ke PSU mereka ke perantara lagi melalui suplier lain. Hal ini sangat merugikan asosiasi peternak,”ungkap Dolfin.
Ia mengatakan, setelah ini akan dilakukan rapat dengar pendapatan bersama pihak PSU, PT Freeport Indonesia dan juga dinas terkait.
Rapat nanti akan dibahas agar bagaimana dinas mempunyai koperasi, atau yayasan yang berkontrak langsung dengan PSU.
“Jadi koperasi harus berkontrak dengan PSU langsung, supaya peternak lokal masukan langsung ke koperasi itu biar peternak dapat uang langsung dari PSU tidak melalui perantara lagi,” kata Dolfin.
Hal ini dilakukan untuk semua peternak, tidak hanya orang asli Papua (OAP).
Sementara Wakil Ketua Komisi II Mariunus Tandiseno menambahkan, dengan koperasi bukan hanya mensejahterakan peternak, tetapi juga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Nanti kita RDP panggil semua yang berkaitan supaya kedepa, mau bisa dibina otomatis. Kalau hanya kebiasaan yang penting proyek jalan, tanpa lihat keuntungan masyarakat saja, itu yang masalah,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnak dan Keswan, Yuliana Yom mengatakan, pihaknya memang sudah mempunyai koperasi tetapi hanya untuk internal dan belum dimanfaatkan untuk urusan diluar dinas.
Koperasi yang ada ini juga sudah mempunyai badan hukum sehingga akan dikembangkan untuk urusan ke luar dinas.
“Jadi koperasi ini yang nanti dibesarkan karena sudah punya badan hukum. Tujuannya untuk memutus rantai yang terlalu panjang, jadi dari peternak ke koperasi langsung ke PSU,”pungkasnya. (Sitha)