TIMIKA, (suaramimika.com) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menggelar kegiatan penyuluhan, serta penyebarluasan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah di Distrik Mimika Timur, pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur kampung, aparatur distrik, ketua RT, Bamuskam, pihak Polsek Mimika Timur, Babinsa Koramil Mapurujaya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.







Plt Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, Hendrikus Setitit dan Itje Silolongan saat menyampaikan materi pajak dan retribusi daerah










