Timika (suaramimika.com) – Guna mendukung pengelolaan keuangan yang akuntabel, maka 113 kepala kampung dan 18 kepala distrik di Kabupaten Mimika mengikuti workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, di kantor BPKAD Mimika di Jalan Cendrawasih pada Kamis (4/9/2025).
Selain para kepala kampung dan kepala distrik, workshop juga diikuti oleh Bamuskam dari kampung-kampung.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pemerintah mendukung terselenggaranya kegiatan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata Wabup dana desa merupakan instrumen vital dalam mewujudkan pembangunan dari pinggiran, sesuai program presiden Republik Indonesia Astacita. Karena dana tersebut telah terbukti menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi di tingkat kampung.
Namun, Wabup juga mengingatkan bahwa besarnya dana desa membawa tantangan tersendiri.
“Diperlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Agar setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta terhindar dari potensi penyimpangan,”ujar Kemong.
Kegiatan workshop tersebut menghadirkan empat pilar penting, yaitu DPD sebagai representasi daerah, Kanwil DJPb sebagai penyalur dan pengawas dana, Kejaksaan Negeri sebagai benteng penegakan hukum, serta BPKP sebagai auditor dan pembina akuntabilitas.
Tentunya kolaborasi lintas lembaga ini dinilai menjadi langkah yang baik, untuk memastikan dana desa tersalurkan dengan baik sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika sinergi ini berjalan konsisten, desa-desa di Mimika akan semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan pembangunan bisa dirasakan secara merata hingga pelosok kampung,”ucapnya.
Wabup juga berpesan kepada para kepala kampung dan aparaturnya, untuk mengikuti kegiatan workshop ini sebaik-baiknya.
“Serap ilmunya, jangan ragu bertanya, dan yang terpenting, implementasikan di tempat tugas masing-masing. Ingat, kepercayaan masyarakat bukan hanya diukur dari besarnya dana yang kita kelola, tetapi dari sejauh mana dana tersebut membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan mereka,”kata Kemong. (Sitha)