Timika. (suaramimika.com) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau kembali mengingatkan Dinas Pendidikan, untuk segera menyelesaikan pendataan bagi guru yang belum memiliki sertifikasi agar disekolahkan.
“Kami berharap Dinas Pendidikan segera memverifikasi data guru, karena sampai sekarang belum selesai,”ujar Abraham Kateyau, pada Senin (8/9/2025).
Menurut Abraham, verifikasi data guru ini berlaku bagi guru yang bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan guru dari sekolah swasta dan yayasan.
Abraham juga memberi catatan khusus bagi sekolah swasta, dan yayasan agar memperoleh rekomendasi dari yayasan yang bersangkutan sebagai pelengkap persyaratan untuk mengikuti program ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya mendukung peningkatan kompetensi para guru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyekolahkan 100 guru, di beberapa universitas negeri yang ada di beberapa kota besar di Indonesia.
Pemerintah terus berusaha, agar para guru mendapatkan sertifikasi kompetensi guru. Pemkab Mimika sendiri sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa universitas negeri, untuk kepentingan sertifikasi guru ini.
Sertifikasi guru ini guna memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi dan kemampuan yang memadai, untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas dan bisa mendapatkan tunjangan. (Sitha)