Timika (suaramimika.com) – Guna menindaklanjuti adanya temuan sejumlah roti yang berjamur di tengah masyarakat, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika langsung melakukan sidak di lokasi penjualan kue Jalan Yos Sudarso, pada Senin (8/9/2025).
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal menyebut jika persoalan beredarnya roti yang berjamur, dan tidak layak untuk dikonsumsi ini adalah persoalan yang harus diperhatikan semua pihak.
Dinas teknis kata Dolfin, harus melakukan pengawasan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Saya minta semua UMKM di kabupaten ini harus diawasi oleh dinas terkait,”ujar Dolfin.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno mengatakan, akibat dari temuan masyarakat soal roti yang sudah berjamur dan tidak layak untuk dikonsumsi ini, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung mengunjungi lokasi penjualan roti.
“Sehubungan dengan adanya masalah roti yang tidak layak konsumsi dibeli masyarakat kemarin ini, kami lihat ke sini. Syukur tidak jadi dimakan. Kami harap soal ini harus jadi perhatian. Jangan sampai ada kasus kematian atau apa, baru kita mau tindak,”jelas Mariunus.
Setelah melihat langsung ke lokasi penjualan kue, kata Mariunus, pihak penjual sudah mengakui jika ada kelalaian. Kue yang sudah tidak layak dikonsumsi ini menurut pemilik belum sempat dimusnahkan namun terikut dijual.
Walaupun sudah dijelaskan oleh pemilik, namun kasus ini kata Mariunus harus menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak terjadi lagi.
DPRK jelas Mariunus, berharap adanya pengawasan secara berkesinambungan dari pihak dinas teknis seperti Disperindag dan Dinkes. Dinas teknis ini dimintanya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami harap Disperindag, Dinkes, Loka POM ini bisa melakukan pengawasan untuk antisipasi semoga ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini,”ungkapnya
Senasa dengan hal itu, Anggota Komisi II DPRK Mimika, Bilianus Zoani mengungkapkan jika kasus roti tidak layak konsumsi ini adalah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Di mana, masih banyak pedagang yang menjual produknya dengan tidak jujur dan tidak menjamin keamanan pangan dari para konsumen.
Walaupun sudah diawasi dan dibina oleh pemerintah, namun masih saja ada pelaku usaha yang lalai dan tidak bertanggungjawab demi menjaga keamanan pangan.
Untuk itulah, ia berharap agar ke depan tetap ada pengawasan yang berkesinambungan agar kasus serupa bisa diminimalisir.
“Ke depan harus perhatikan baik-baik sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa,”jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Mimika, Lenny Silas mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan secara berkala untuk pelatihan keamanan pangan para pelaku UMKM.
Jika saat ini masih ada pelaku usaha yang menjual makanan tidak layak untuk dikonsumsi, menurut Lenny, pihaknya masih akan melakukan pembinaan ulang.
“Untuk melindungi konsumen, maka kita akan melakukan pembinaan ulang. Disamping kita membina usaha, kita juga melihat keamanan dari konsumen kita. Itu komitmen dari kami Dinas Kesehatan,”pungkasnya. (Sitha)




















