Timika (suaramimika.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIT, di Jalan Busiri, Kota Timika.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku berinisial YH alias OG diamankan, lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DAW dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.
Kapolsek menjelaskan kronoligis kejadian bermula saat pelaku YH alias OG yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, mendatangi kamar kontrakan milik korban DAW dengan membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan mencari korban DAW.
“Sampai di TKP, pelaku mengetuk dan mengedor pintu belakang rumah kos korban. Tak lama korban keluar dan membukakan pintu, saat itu pelaku langsung menikam tubuh korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah disiapkan oleh pelaku,”jelas AKP Putut.
Lanjut Kapolsek, akibat penikaman itu korban mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian bahu sebelah kiri.
“Korban jatuh tersungkur, dan sempat berdiri untuk melarikan diri. Kemungkinan karena kehabisan darah, korban meninggal dunia,”ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan kata Kapolsek bahwa pelaku YH alias OG berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru di seputaran gorong – gorong pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIT.
Selain mengamankan pelaku YH alias OG, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Kemudian celana pendek milik korban, yang penuh darah.
Kapolsek menambahkan bahwa motif pelaku menikam korban, lantaran adanya hubungan asmara.
Dimana pelaku YH alias OG, merasa cemburu lantaran korban memiliki hubungan spesial dengan saksi berinisial M yang diketahui merupakan mantan pacar dari pelaku YH alias OG.
“Motifnya hubungan asmara,”singkat AKP Putut.
Akibat perbuatannya, pelaku YH alias OG disangkakan Pasal 340 Junto Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (Yero)