Timika (suaramimika.com) – Guna mengembangkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Pemerintah Kabupaten Mimika memfasilitasi sebanyak 68 pegawainya, untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan Ke III dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan Ke III.
PKA dan PKP secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BPSDA) Papua Dr. Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM di Hotel Kanguru, Rabu (24/92/2025).
Dimulainya PKA dan PKP ditandai dengan pemberian tanda pengenal, yang diberikan kepada dua orang mewakili puluhan peserta lainnya.
PKA diikuti oleh sebanyak 30 orang yang menduduki jabatan eselon III dan PKP diikuti oleh 38 orang yang menduduki jabatan eselon IV.
PKA dilaksanakan dengan jumlah jam pembelajaran (JP) sebanyak 797 dengan untuk pembelajaran klasikal 257 JP , dan 540 JP di OPD masing-masing, dan (PKP) dilaksanakan selam 830 JP terdiri atas 290 JP secara klasikal dan 540 JP di OPD masing-masing.
Pelaksanaan PKA dan PKP ini oleh BPSDA dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika.
Drs. Blasius mengatakan, pejabat eselon III dan IV adalah eksekutor terhadap sebuah kebijakan kepala daerah dan pejabat eselon II.
Untuk itulah, ia berharap agar mereka mampu menjalankan tupoksinya agar semua kebijakan di daerah ini bisa dikeluarkan dengan baik sesuai aturan.
“Tolong kaji baik kebijakan yang diambil oleh pimpinan. Diminta atau tidak, wajib memberikan telaah ke pimpinan agar kebijakan bisa dikeluarkan dengan baik,”ujar Blasius.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rettob menyebut jika seharusnya para pejabat eselon III dan IV ini dididik dulu baru menduduki jabatan.
“Tapi aturan duduk dulu baru didik. Kedepan didik dulu baru duduk. Karena ini evaluasi dulu bagi kami para pimpinan untuk bisa berikan jabatan atau tidak,”ungkapnya.
Dikatakannya, pada era kepemimpinannya, untuk menduduki jabatan, tidak ada istilah lagi asal duduk saja, namun semuanya harus melewati proses.
“Sekarang jadi pejabat tidak asal duduk. Ada proses yang dilewati. Sulit merubah sistim yang sudah menjadi maindset. Namun, ini semua harus kami lakukan untuk perubahan,”jelas Bupati Rettob.
Selanjutnya, untuk diketahui, adapun sasaran pelatihan ini adalah terwujudnya pejabat untuk adminstrator dan pejabat pengawas yang memilik kemampuan pengetahuan ketrampilan dan sikap perilaku melaksanakan tugas jabatannya.
Untuk narasumber adalah dari Widyaiswara dan instruktur penyelenggaraan kegiatan PKA dan PKP ini, adalah wujud kerjasama antara BKPSDM Kabupaten Mimika bersama BPSD Provinsi Papua. (Sitha)