Kabar Mimika

Tekan Jumlah Kasus Malaria, Dinkes Mimika Gencarkan Program Germas

×

Tekan Jumlah Kasus Malaria, Dinkes Mimika Gencarkan Program Germas

Sebarkan artikel ini
Salah satu kampanye Germas dan PHBS rumah sehat tanpa jentik yang dilangsungkan di Distrik Wania.

Timika (suaramimika.com) – Guna menekan jumlah penderita malaria, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah gencar melakukan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Selain program Germas, Dinkes Mimika juga terus mensosialisasikan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.

Program Germas dan sosialisasi pentingnya PHBS, dilakukan di enam distrik seputaran Kota Timika.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Mimika, Nelly Pangaribuan mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan kunci penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dan berkualitas.

Untuk menjalankan program PHBS dan Germas, Dinkes menemui beberapa kendala karena kesadaran masyarakat untuk menjalankannya masih rendah.

Padahal kata Nelly, rumah sehat dan lingkungan bersih serta bebas genangan air dan jentik merupakan kunci untuk memutus rantai penularan malaria.

“Di Mimika tantangan ini semakin berat karena malaria masih menjadi masalah kesehatan utama akibat banyaknya tempat perkembangbiakan nyamuk anopheles,”ujar Nelly pada Minggu (28/92025).

Menurutnya walaupun menemui kendala, namun program Germas dan PHBS, bisa berjalan dengan maksimal apabila didukung oleh lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

Jika program ini berjalan dengan maksimal, maka target Mimika untuk mengeliminasi malaria sesuai rencana nasional di Tahun 2030 juga bisa tercapai.

“Germas dan PHBS, tidak bisa jalan sendiri. Dibutuhkan kesadaran bersama dari rumah tangga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan sekitar agar masyarakat Mimika semakin sehat dan terbebas dari malaria,”ungkap Nelly

Program Germas dan PHBS sebut Nelly, dilangsungkan dengan kegiatan tatap muka dengan masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat distrik yang sudah dilangsungkan mulai tanggal 19 dan 20 September 2025.

Kampanye yang berlangsung di tanggal 19 September terlaksana di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kampung Limau Asri Timur, Distrik Iwaka dan Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama.

Untuk Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania dan Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur juga telah dilaksanakan tanggal 20 September 2025.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan yakni penyuluhan, pemantauan jentik, serta pemberantasan sarang nyamuk.

Masyarakat dari enam distrik, kader Posyandu, kader malaria, perangkat distrik, tokoh agama, tokoh adat, guru sekolah, hingga karang taruna cukup antusias mengikuti kegiatan kampanye kesehatan ini.

Adapun materi utama yang disampaikan para narasumber dari Dinkes Mimika, kepala kampung/lurah dan kader kesehatan yakni seputar pentingnya menciptakan rumah sehat bebas jentik serta pengendalian vektor malaria.

Pelaksanaan kampanye ini sendiri, berdasarkan landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2019 tentang pedoman eliminasi malaria. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *