Info Terbaru

278 ASN di Lingkup Pemkab Mimika Diambil Sumpah Janjinya

×

278 ASN di Lingkup Pemkab Mimika Diambil Sumpah Janjinya

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat mengambil sumpah janji 278 ASN

Timika (suaramimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengambil sumpah janji terhadap 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini telah melaksanakan tugasnya.

Pengambilan sumpah janji ini sendiri, baru dilakukan setelah ratusan pegawai melaksanakan tugasnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pengambilan sumpah janji 278 ASN dilangsungkan di pelataran Gedung A kantor Pusat Pemerintahan, pada Senin (29/9/2025).

Bupati mengatakan, seharusnya proses yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada setiap ASN.

Dimulai setelah yang bersangkutan lolos tes pegawai adalah mengikuti pra jabatan, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN dan kewajiban untuk diambil sumpah janji ASN.

“Tetapi, pengambilan sumpah janji ASN ini dilewati, dan mereka sudah melaksanakan tugas. Ini akan dievaluasi terus,”ujar Rettob.

Para pegawai yang baru diambil sumpah janjinya, rata-rata sudah melaksanakan tugas selama lima tahun bahkan lebih.

Setelah diambil sumpah janjinya, Bupati berharap mereka bisa lebih siap menjadi ASN. Para ASN ini selanjutnya juga, mempunyai hak sepenuhnya sebagai ASN.

“Saya berharap, semuanya dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kalian juga setelah diambil sumpah janji ini, dapat menerima semua hak sebagai pegawai negeri,”ungkapnya.

Bupati menyebut, jika para pegawai ini bisa mengikuti pelantikan pejabat fungsional.

Rettob juga menegaskan jika setiap ASN harus mengetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Bukan saja pejabat struktural yang dilantik, tetapi juga fungsional. Sebagai ASN, kalian juga harus mengetahui aturan tentang kepegawaian. Ini harus benar-benar dipahami,”kata Bupati. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *