Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bakal menggelar acara Gebyar Sadar Pajak Daerah.
Acara ini merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika, kepada Masyarakat Kabupaten Mimika atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan.
Kegiatan ini dilangsungkan dengan pemberian banyak hadiah yang dilakukan dengan cara pengundian langsung pada Rabu (8/11/2025) mendatang di kantor Bapenda Mimika.
PPTK Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, M Agus Sofyan, mengatakan pemerintah memberi apresiasi yang tinggi pada masyarakat, sebagai Wajib Pajak yang sadar membayar pajaknya.
Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk taat dan tertib membayar Pajak Daerah.
Pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak tahun ini, ada beberapa agenda yang akan digelar bersamaan. Kegiatan-kegiatan tersebut bakal digelar juga untuk, menyemarakkan perayaan HUT Kabupaten Mimika Tahun 2025.
“Gebyar pajak daerah ini digelar untuk memberi apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha yang telah membayar pajaknya,”ujar Agus pada Rabu (1/10/2025).
Ada empat jenis pajak daerah yang akan diundi pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak yakni yakni pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Agar bisa menjadi bagian dari kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, masyarakat, pelaku usaha yang telah membayar pajak PBB P2 maupun yang sudah menggunakan jasa di tempat hiburan, hotel, maupun makan di restoran agar mengupload struk atau bukti pembayaran lewat sistim.
Masyarakat juga bisa mengaploud bukti pembayaran lewat sistim gebyarpajakmimika.id dengan dua kategori yakni PBJT (Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu), dan PBB (pajak wajib bagi masyarakat di Indonesia yang memiliki gedung atau bangunan di Tanah Air).
Adapun waktu pengaploudan yakni dimulai dari Tanggal Periode pengundian, yakni tanggal 31 Juli 2025 sampai tanggal 31 Oktober 2025.
“Jadi masyarakat bisa mengaploud struk pembayaran di restoran, hotel yang memiliki alat yakni struk yang tercetak dari sistem kasir yang terhubung dengan Tapping Box Bapenda. Nanti akan dapat nomor undian sampai batas terakhir Tanggal 30 Oktober, untuk pengaploudan struknya,”jelas Agus.
Selain akan melakukan pengundian langsung, pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, tambah Agus, akan digelar juga acara tambahan yakni Bapenda Run pada pagi hari.
Adapun Daftar Merchant wajib pajak (PBJT) yakni area-area wajib pajak yang dapat masyarakat laporkan dan upload untuk mendapatkan hadiah hadiah menarik di atas yakni di Rumah Makan Berkah Cendrawasih, Rumah Makan Pondok Tuna Mimika.
Kemudian Rumah Makan Solata Mimika, Seafood 212 Hasanudin Mimika, The King Tuna Mimika, Waroeng Kampoeng Mimika, Warung Bakso Pak Man Sp 5 Mimika, Warung Bakso Pak Mien SP3 Mimika.
Lalu Warung Dinda Mimika, Warung Family Mimika, Warung Lumayan Barokah Mimika, Warung Makan Kapurung Mimika,Warung Pak Deh Mimika, Warung Pangkep Budi Utomo, Warung Sedap Rasa 2 Mimika, Rumah Makan Panakukang Seafood Mimika, Dapoer Ibu Mimika,
Kemudian Mie Ngacoan Mimika, Resto Jangkar Mimika, Resto Jangkar SML Mimika, RM Dapoer BG Mimika,RM Dapur Manado Tonsea, RM Nilaku Mimika, A&W Restoran – Diana Shopping Center, Rumah Kopi Amungme Gold,
Selanjutnya Hotel Asmat Bersinar, Hotel Bisnis Timika, Hotel Cartenz Timika, Hotel Cendrawasih 66, Hotel Core Inn Kanguru, Hotel Emerald, Hotel Grand Tembaga, Hotel Horison Diana Timika, Hotel Horison Ultima, Hotel OssA de Villa.
Hotel Serayu, Hotel Swiss Belinn Timika, Lavela Inn Guest House Timika, Clover Guest House Mimika, Homestay Warna Warni Mimika, Hotel Anggrek Mimika, Hotel Golden Mimika, Hotel Grand Papua Mimika, Hotel Mulia Jaya Mimika, Hotel Paparisa Amungsa Mimika, Hotel Perdana Busiri Mimika.
Hotel Samomabo Mimika, Hotel Timika Indah, Hotel Timika Raya, Jaya Hotel Timika, Omawita Hotel Mimika, Penginapan Alia 1 Mimika, Penginapan Alia 2 Mimika, Rafael Inn Timika, Timika Homestay, Fun Station Timika, Kanguru Bar N Lounge.
Xcape Club, KTV Timika, Amole Cafe Mimika, Bar TI Mimika, Classic Cafe Timika, Diva Karaoke Mimika, Inbox Karaoke Mimika, JJ Karaoke Mimika, Liquid Cafe And Karaoke Mimika, Star Light Mimika dan XXI Diana Timika. (Sitha)