Timika (suaramimika.com) – Guna mendapatkan landasan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Kota Baru di Kabupaten Mimika.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom, mengatakan penataan ruang yang terstruktur dan terarah sangat penting sebagai landasan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
“Kota merupakan wilayah yang berkembang cepat, baik dari sisi fisik maupun non-fisik. Pertumbuhan permukiman, aktivitas perdagangan, hingga beragam aktivitas masyarakat,”ujar Everth di Hotel Horison Diana, pada Jumat (3/10/2025),
Kata Evert, penyusunan RDTR ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menjawab tantangan pembangunan pesat yang terjadi di distrik-distrik wilayah perkotaan Kabupaten Mimika.
“RDTR akan menjadi acuan utama dalam perizinan usaha, penataan zona pembangunan, hingga pengembangan infrastruktur secara menyeluruh,”ungkapnya.
Menuntut adanya ruang yang terencana, agar tidak menimbulkan persoalan perkotaan seperti kawasan kumuh atau konflik pemanfaatan lahan.
Everth menyebut jika tujuan utama penyusunan RDTR Kota Baru Mimika yakni, untuk menjaga konsistensi dan keserasian pengembangan kawasan dengan RT/RW Kabupaten Mimika, serta menciptakan keterkaitan antar kegiatan yang selaras dan efisien.
Melalui FGD ini pemerintah tambah Everth, berharap adanya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menyusun dokumen tata ruang yang bukan hanya normatif, tetapi aplikatif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
“Pemanfaatan ruang harus sesuai rencana, agar pembangunan tidak hanya terfokus pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan dan keberlanjutan,”pungkas Everth. (Sitha)