Kabar Mimika

Dishub Mimika Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Amdal Bandara Mozes Kilangin

×

Dishub Mimika Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Amdal Bandara Mozes Kilangin

Sebarkan artikel ini
Seminar pendahuluan dokumen Amdal Bandar Udara Mozes Kilangin bersama pihak terkait

Timika (suaramimika.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, menggelar seminar pendahuluan penyusunan dokumen Amdal Bandar Udara Mozes Kilangin sisi selatan milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penyusunan dokumen amdal ini, melibatkan konsultan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UKI Santo Paulus Makassar.

Adapun penyusunan dokumen amdal ini dikoordinasikan bersama dinas teknis terkait, PT Freeport Indonesia dan Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin, pada Rabu (15/10/2025).

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir mengatakan, sejak pembangunan bandara sisi selatan dilakukan, bandara tidak memiliki dokumen amdal.

Sehingga di Tahun 2025 ini, pihaknya menganggarkan untuk penyusunan dokumen amdal.

“Kami berusaha untuk meningkatkan kapasitas bandara, dan dengan peningkatan ini kami siapkan dokumen amdal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tanpa dokumen amdal ini, dapat mengakibatkan konflik dan berdampak negatif bagi masyarakat. Sehingga penyusunan dokumen amdal ini, untuk meminimalisir dampak yang akan timbul.

“Diharapkan dengan pendahuluan ini, kami mendapatkan saran dan masukkan dari pihak terkait sehingga dapat dimasukkan dalam dokumen amdal untuk peningkatan bandara kedepannya,” harap Jania.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Udara, Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly, menyebut jika pihaknya baru menyusun dokumen amdal untuk Bandara Mozes Kilangin sisi selatan ini.

“Untuk item penyusunan Amdal itu, semua sarana prasarana baik itu gedung terminal penumpang, flops, apron yang bangun belum ada dokumen Amdalnya. Makanya kami menyusun sekarang,” jelasnya.

Pada seminar pendahuluan ini pemerintah berharap ada dukungan dari PT Freeport Indonesia selaku pemilik kawasan bandara.

PT Freeport Indonesia juga sudah menyetujui, untuk menyerahkan dokumen amdal yang mereka sudah susun sejak Tahun 1997 lalu.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya, mereka bisa membantu,” ungkapnya.

Untuk penentuan dokumen ini, dibutuhkan penapisan. Sehingga konsultan akan berkoordinasi sesuai data existing yang nantinya, apakah menjadi dokumen amdal atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sendiri.

“Jadi kami belum tahu, untuk penentuan dokumen nanti setelah penapisan. Kita ada berkoordinasi dengan DLH dalam hal penapisan,” kata Sapakoly.

Adapun target kontrak, untuk penyelesaian seminar awal dokumen amdal ini berakhir pada 27 Desember 2025. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *