Info Terbaru

Selaraskan Program Kerja, YPMAK Akan Teken MoU dengan Pemkab Mimika

×

Selaraskan Program Kerja, YPMAK Akan Teken MoU dengan Pemkab Mimika

Sebarkan artikel ini
Dr. Leonardus Tumuka.

Timika (suaramimika.com) – Sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan program kerja, dan mencegah terjadinya program tumbang tindih antar lembaga.

Maka Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan penandatanganan MoU dengan Pemkab Mimika, untuk menyelaraskan semua program mulai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“MoU ini akan kita lakukan di bulan ini, kita MoU untuk semua program,”ucap Leo pada Jumat (17/10/2025).

Menurutnya MoU ini bertujuan menyatukan arah dan sasaran program antara Pemkab Mimika, YPMAK, dan PT Freeport Indonesia.

Kemudian juga meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“MoU ini untuk membangun sistem koordinasi, dan pelaporan yang terintegrasi. Kemudian kita hindari adanya program yang tumpah tindih. Jadi apabila Pemkab sudah buat program baru, YPMAK tinggal melengkapi,” jelas Leo.

Ia mencontohkan seperti program pendidikan, YPMAK akan fokus kepada anak-anak Amungme, Kamoro, dan lima Suku Kekerabatan. Apabila ada yang belum terdaftar, Pemkab Mimika dapat melihat daftarnya dari YPMAK.

“Seperti beasiswa, karena kita fokus Amungme, Kamoro dan 5 Suku Kekerabatan, maka Pemkab bisa lihat daftar penerima beasiswa kita. Kalau yang belum terserap, Pemkab bisa daftarkan yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Leo juga menambahkan, MoU ini akan berlaku selama priode 5 tahun, yakni dari Tahun 2025 sampai 2030. MoU ini akan menjadi langkah strategis, dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan di Mimika.

“MoU ini akan berlaku selama 5 tahun. Ini langkah baru dan strategis, dalam meningkatkan pembangunan di Mimika,” papar Leo. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *