Timika (suaramimika.com) – Sebanyak 21.212 warga Mimika telah berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Keberhasilan akan aktivasi IKD ini dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika telah melakukan digitalisasi layanan kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil, Slamet Sutejo, Senin (20/10/2025) mengatakan, pertanggal 17 Oktober 2025, pengaktifan KTP Digital di Mimika mencapai 21.212 identitas.
Adapun syarat dari pengaktifan KTP Digital ini yakni telah melakukan perekaman KTP Elektronik 17 tahun keatas dan memiliki smartphone.
“Tentu pengaktifan KTP Digital ini tidak ada paksaan, karena pengaktifan KTP Digital harus memiliki smartphone. Namun setiap perekaman KTP Elektronik kita himbau masyarakat aktifkan KTP Digitalnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk KTP Digital ini pihaknya selalu melakukan sosialisasi termasuk disetiap kegitan Dukcapil akan membuka stand. Sama halnya di wilayah Pesisir dan Pegunungan, setiap melakukan pelayanan kependudukan, Dukcapil mensosialisasikan KTP Digital.
“Kalau diwilayah Pegunungan dan Pesisir kita sesuaikan, karena sekali lagi KTP Digital ini bagi masyarakat yang memiliki smartphone. Karena kalau kita bicara jaringan kan, saat ini disetiap wilayah pedalaman sudah terjangkau jaringan,” jelas Slamet.
Slamet menambahkan, untuk penggunaan KTP Digital ini sangat bermanfaat, sebab identitas masyarakat, otomatis tersimpat di smartphone masing-masing.
“Sekarang semuanya kan mengunakan smartphone, jadi identitas KTP Digital ini cukup efektif. Jadi pelan-pelan semua juga akan beralih ke identitas digital,” pungkasnya. (Sitha)