Timika (suaramimika.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si resmi melantik pengurus Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (Hipkal) Mimika periode 2025 – 2030.
Ketua Hipkal Mimika, Arham dan pengurus dilantik pada Senin (20/10/2025) di Hotel Horison Diana, Timika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot mengatakan, Kabupaten Mimika memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, salah satunya di bidang kehutanan.
Pengusaha kayu lokal berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Namun di sisi lain, juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian hutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang.
“Oleh karena itu, saya berharap himpunan pengusaha kayu lokal dapat menjadi wadah profesional bagi seluruh pelaku usaha kayu lokal untuk berkolaborasi dalam mewujudkan usaha yang berkelanjutan,”ujarnya.
Ananias mengajak pengurus Hipkal yang baru dilantik, untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, baik dalam hal regulasi, pelatihan, maupun kemitraan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang dilakukan Hipkal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pengusaha lokal.
“Saya percaya, dengan manajemen yang baik, komunikasi yang terbuka, dan kerja sama yang kuat, Hipkal dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengelola potensi kayu secara bijaksana,” kata Ananias. (Sitha)