Pemerintahan

Disdukcapil Mimika Rapikan Dokumen Kematian

×

Disdukcapil Mimika Rapikan Dokumen Kematian

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo bersama tim saat melakukan kroscek untuk merapikan dokumen kematian disalah satu TPU di Mimika.

Timika (suaramimika.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, terus mengupayakan penertiban semua dokumen kependudukan.

Selain menertibkan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang masih hidup, hal yang sama juga kini tengah dilakukan untuk masyarakat yang sudah wafat.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan, untuk merapikan dokumen kematian, pemerintah bekerja sama dengan para petugas makam melakukan kunjungan pendataan di 9 Tempat Pemakanan Umum (TPU).

Adapun 9 TPU yang didata yakni TPU Limau Asri, TPU Wangirja, TPU Muslim SP2, TPU Muslim SP3, TPU SP2, TPU Muslim Airport, TPU SP1, TPU SP4 dan TPU Mapurujaya.

Dikatakan Slamet, dirapikanya data kematian ini dilakukan agar dokumen kependudukan kedepannya data Kabupaten Mimika semakain rapi, akurat dan valid.

Kemudian warga yang telah meninggal pun, tidak terdaftar lagi di setiap program pemerintah.

“Jadi kita rapikan data ini agar kedepannya, program pemerintah seperti Bansos, sebagai pemilih di Pemilu ataupun data BPJS dapat di kroscek sesuai dengan data yang ada dilapangan dan juga permudah layanan,” jelas Slamet pada Rabu (22/10/2025).

Pendataan dan kroscek langsung di 9 TPU ini tambah Slamet, dilihat pada nama-nama yang tertera di batu nisan lebih 25 tahun lalu.

Nantinya, dokumen akta kematian akan diserahkan kepada petugas TPU untuk selanjutnya bisa diteruskan kepada keluarga yang bersangkutan.

Kata Slamet dengan merapikan dokumen kematian, Pemkab Mimika bukan saja melakukan penertiban bagi masyarakat yang masih hidup tetapi yang sudah meninggal juga diupayakan agar tertib administrasi. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *