Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat melalui penyatuan berbagai jenis pelayanan publik dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta di satu lokasi yakni Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejak dilaunching pada Bulan Juni lalu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perijinan pada Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Johanes Manuputty mengatakan, MPP Mimika yang berlokasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Cenderawasih ini menyediakan setidaknya 265 jenis layanan.
“Sejak dilaunching sampai hari ini MPP menyedialan 265 jenis layanan,” ujar Johanes.
Adapun 256 jenis layanan ini kata Johanes, dilakukan oleh 32 instansi yang terdiri dari 10 instansi vertikal, 18 OPD dan 4 BUMN/BUMD.
Menurutnya pelayanan dilakukan setiap hari. Namun, ada beberapa pelayanan khususnya dari instansi vertikal yang dilakukan dalam kurun waktu satu atau dua kali sepekan.
“Ada beberapa pelayanan yang tidak dilakukan setiap hari karena ada kendala keterbatasan tenaga. Seperti dari Imigrasi dan Lantas itu pelayanan di buka satu atau dua kali dalam satu minggunya,” pungkas Johanes. (Sitha)