Timika (suaramimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan jika setiap satu rupiah uang pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk membiayai fungsi-fungsi negara yang pada akhirnya bertujuan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Rettob dalam agenda Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2025, Sabtu (8/11/2025) di Pelataran Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Jalan Yos Sudarso.
“Saya ingatkan kepada bapak, ibu, setiap satu rupiah yang dibayarkan dalam bentuk pajak daerah akan dirasakan kembali untuk masyarakat,” ujar Bupati Rettob.
Dengan tema gebyar pajak daerah ‘Pajak Kuat Mimika Hebat’, Bupati Rettob juga
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengecek kewajibanya membayar pajak, memanfaatkan semua fasilitas kemudahan bayar pajak daerah dan konsisten membayar pajak daerah.
Masyarakat juga kata Rettob, dapat mengadukan semua persoalan termasuk mengenai kendala pembayaran pajak daerah lewat Mimika Center.
Selain kepada masyarakat, notaris diharapkan juga mendukung pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi pembayaran pajak daerah.
Kepada seluruh OPD, pemerintah kampung dan kelurahan juga kata Rettob, harus aktif mensosialisasikan pajak daerah. Untuk komunitas dan media juga ia harapkan untuk terus menyebarkan berita positif.
Senada dengan hal itu, Kepala Bapenda, Drs. Dwi Cholifah, berharap kesadaran WP membayar pajak daerah meningkat yang nanti muaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.
Kata Dwi, untuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah diperlukan empat komponen utama yang harus dipenuhi.
Empot komponen itu yakni pertama, regulasi Peraturan Daerah, SK kepala badan. Kemudian, yang kedua adalah sumber daya pengelola pajak daerah dengan penguatan kapasitas building. Selanjutnya, kesiapan infrastruktur hardware, software. Juga didukung dengan kantor yang cukup representasi dan kendaraan. Yang terakhir dan tidak kalah pentingnya adalah koordinasi, integrasi, sinkronisasi internal dan eksternal yang dilakukan dua sisi antara pemerintah dan Wajib Pajak.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Darius Sabon Rain menyebut jika tujuan digelarnya Gebyar Sadar Pajak Daerah adalah wujud syukur bagian dari peringatan HUT Mimika ke 29, apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat bayar pajak, edukasi kepada masyarakat membangun kesadaran bersama akan manfaat bagi pembangunan daerah, memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah dan membangun citra positif pajak daerah di Kabupaten Mimika.
Gebyar sadar pajak daerah ini digelar dengan tiga rangkaian kegiatan yakni Bapenda Fun Run, pemberian penghargaan WP teladan 2025, undian berhadiah pajak daerah.
Pada agenda gebyar pajak daerah ini, Bapenda memberikan banyak hadiah kepada Wajib Pajak yang diundi dengan para saksi dari pihak notaris, Dinas Sosial, kejaksaan dan kepolisian.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong langsung menarik undian untuk pemenang. Puluhan hadiah berupa motor, TV LED, HP, kipas angin, rice cooker, water dispenser, kulkas sedang dua pintu, setrika dibawa pulang oleh wajib pajak.
Bapenda juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah Teladan hotel, tempat hiburan, PBB buku 1,2,3,4 dan 5.
Pemberian hadiah didasari dengan Keputusan Bupati Mimika Nomor 359 Tahun 2025 tentang penetapan WP Teladan 2025 PBB P2 untuk OAP, PBB P2 untuk Wajib Pajak Non OAP, Notaris/PPAT, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, PBJT jasa perhotelan dan PBJT hiburan. (Sitha)




















