Mimika

Pemkab Mimika Serahkan Bansos Sembako PKH Tahap 2 dan 3, Tahun 2025

×

Pemkab Mimika Serahkan Bansos Sembako PKH Tahap 2 dan 3, Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Jawame saat menerima Bansos Sembako Tahap 2 dan 3

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Program Keluarga Harapan (PKH) Stimulus Tahap 2 dan 3 Tahun 2025, pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Pos Timika.

Penyerahan Bansos tahap 2 dan 3 untuk 11 distrik di wilayah pesisir dan pedalaman ini, adalah kelanjutan dari tahap I untuk distrik di seputaran kota Timika yang sudah rampung dilakukan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot mengatakan, dari 11 distrik penerima Bansos, yang paling tinggi adalah untuk Distrik Tembagapura.

Dimana, Distrik Tembagapura dengan 645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima kurang lebih Rp 1,5 Miliar.

Bansos ini diserahkan kepada kepala distrik, untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat.

“Bansos ini sangat penting. Hari ini diberikan secara kolektif, melalui kepala distrik. Dari 11 distrik yang terima hari ini, Distrik Tembagapura paling besar dananya sampai Rp 1,5 miliar,” ujar Ananias.

Dengan anggaran yang cukup besar diterima oleh pemerintah distrik, Ananias menegaskan jika harus disampaikan kepada masyarakat.

Penyaluran bantuan kata Ananias, langsung dilakukan di kota saja untuk selanjutnya dibawa kepala distrik ke kampung.

“Memang disalurkan saja di sini di untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat dengan mekanisme kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pada proses penyerahan Bansos ini, Ananias juga menegaskan jika bantuan ini harus sampai ke masyarakat karena disaksikan Dinas Sosial, Kejaksaan dan Kepolisian.

Selain Distrik Tembagapura, 10 distrik lainya yang juga menerima Bansos yakni Distrik Agimuga, Alama, Amar, Hoeya, Jila, Jita, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Tengah dan Mimika Timur Jauh.

Sementara itu, Kepala Dinsos Mimika, Devota Leisubun menyebut sudah enam distrik dalam kota yang menerima Bansos. Hari ini dilanjutkan untuk distrik di pesisir dan pedalaman.

“Ada lampiran nama-nama penerima Bansos. Ini merupakan tanggung jawab kepala distrik. Penerima diharapkan dapat menandatangani bukti telah menerima Bansos,” ungkap Devota.

Dinsos tambahnya, hanya mendampingi saja dengan tenaga pendamping karena anggaran Bansos ini adalah dari Kementerian Sosial.

“Kami hanya mendampingi. Ada tenaga pendamping, tenaga PKH juga yang akan mendampingi paka distrik untuk salurkan bantuan ke masyarakat,” imbuhnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *