Timika (suaramimika.com) – Kabupaten Mimika di wacanakan, akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sehingga untuk menyediakan fasilitas RTH ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menyelenggarakan seminar pendahuluan perencanaan RTH Distrik Mimika Baru, di Hotel Horison Diana, Timika, pada Senin (17/11/2025).
Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Drs. Ananias Faot mengatakan, Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, permukiman dan layanan publik di Kabupaten Mimika.
Dinamika pembangunan yang semakin pesat di distrik ini, menuntut adanya perencanaan ruang yang terstruktur guna menjaga kualitas lingkungan.
Kata Ananias, RTH jdi Distrik Mimika Baru memiliki peran sangat krusial dalam meningkatkan kualitas udara dan iklim mikro, menyediakan ruang resapan air untuk mengurangi risiko banjir menjaga keanekaragaman hayati di perkotaan, menyediakan ruang publik yang layak.
Kemudian inklusif, dan nyaman, mendukung kesehatan mental dan fisik masyarakat, menjadi ruang sosial dan interaksi masyarakat, menjadi bagian integral mitigasi perubahan iklim.
Menurutnya RTH adalah infrastruktur hijau (Green infrastructure) yang memiliki nilai lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Tanpa perencanaan yang baik, kita akan menghadapi risiko penurunan kualitas lingkungan dalam jangka panjang,” ujar Ananias.
Sehingga penyusunan RTH Distrik Mimika Baru ini kata Ananias, diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, berdasarkan data spasial dan analisis lingkungan yang akurat, visioner.
Lalu mampu mengantisipasi pertumbuhan kota dalam 20 tahun kedepan, selaras dengan RT, RW dan RDTR, serta mendukung pencapaian proporsi RTH minimal 30 persen.
Sementara Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Piter Edoway mengatakan, RTH sangat penting karena merupakan salah satu daya tarik bagi masyarakat.
RTH juga mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang baik karena menyediakan ruang publik bagi masyarakatnya.
Untuk itulah, Dinas PUPR diimbau untuk mendukung upaya pemerintah dalam membuat RTH.
“Kita buat RTH juga untuk mendukung masyarakat sehat. Nanti bisa jadi tempat olahraga, rekreasi dan teman-teman UMKM bisa jualan di situ,” ujarnya.
Saat ini kata Edoway, lokasi sementara RTH di lapangan Eks Pasar Swadaya (Pasar Lama) nantinya nama RTH Pasar Lama ini, akan dirubah ke nama yang ada sangkut pautnya dengan budaya Amungme atau Kamoro.
“Lokasinya untuk sementara itu Pasar Lama, tapi nanti kita rubah ke nama Amungme Kamoro karena kearifan lokal. Nanti kita minta Lemasa dan Lemasko kasih nama, supaya nama RTH itu sesuai dengan kearifan daerah,” jelas Edoway.
Lokasi sementara untuk RTH di Eks Pasar Lama ini sebutnya, perlu diwujudkan agar tempat tersebut tidak dijadikan lokasi mabuk-mabukan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab pada malam hari.
Untuk mewujudkan RTH tersebut, setelah melalui proses seminar pendahuluan, ada tahapan selanjutnya sampai seminar akhir yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada awal Desember mendatang.
Pada seminar akhir nanti, sudah langsung diketahui Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Detailed Engineering Design (DED) sehingga di Tahun 2026 sudah bisa dilaksanakan untuk proyek RTH ini.
Nantinya, setelah RTH pertama ini rampung, maka ke depannya akan dibangun juga fasilitas yang sama di tingkat distrik.
“Yang pertama ini adalah percontohan, nanti ke depan kita bangun juga yang sama untuk di tingkat distrik,” ungkap Edoway.
Pada proses pembuatan RTH ini sebutnya, ada tantangan terbesar yakni penertiban pedagang. Selain itu, soal penataan drainase di sekitar lokasi Eks Pasar Lama, juga menjadi tantangan tersendiri.
“Tantangan untuk pembuatan RTH di sana itu penertiban pedagang dan penataan saluran drainase, banyak sampah. Kalau sampah banyak, orang tidak mau ke RTH,” pungkas Edoway. (Sitha)


























