Timika (suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memperketat validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika guna memastikan semua masyarakat bisa terlindungi pada jaminan kesehatan.
Rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN berlangsung di Hotel Horison Ultima,Rabu (19/11/2025).
Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu Frans mengatakan, meski program JKN sudah berjalan sejak 2014 dan Mimika berhasil meraih penghargaan lima tahun berturut-turut, akan tetapi persoalan kepesertaan masih terus muncul.
Diantaranya, masih ada warga yang belum terdaftar, ada yang statusnya tidak aktif, bahkan ada rencana penonaktifan peserta yang sebelumnya ditanggung APBN.
“Capaian kita untuk kepesertaan JKN sudah bagus, tapi tetap harus didorong supaya benar-benar mengcover seluruh warga,” ujarnya.
Untuk itu sambungnya, semua pihak harus terlibat mulai dari distrik, kelurahan, kampung, hingga Puskesmas, sehingga data warga benar-benar lengkap.
Sementara itu, Ketua panitia, Evelina Iri saat menyampaikan laporannya menjelaskan, bahwa meski angka kepesertaan JKN di Mimika sudah di atas target nasional, masih ada sekitar 6 persen warga yang status kepesertaannya tidak aktif. Ada juga warga yang datang berobat tanpa identitas sehingga mempersulit pelayanan kesehatan.
Evelina menyebut, sejak 2016 Pemkab Mimika rutin membayar iuran JKN untuk masyarakat kurang mampu. Namun, data peserta terus berubah, karena ada yang pindah, meninggal dunia, dan ada yang berpindah segmen kepesertaan.
“Melalui kegiatan ini, Dinkes berharap data kepesertaan JKN benar-benar akurat dan sesuai domisili,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak terus bekerja sama agar tidak ada satu pun warga Mimika,baik di pesisir, pegunungan, maupun daerah pinggiran yang terlewat dalam program perlindungan kesehatan ini. (Sitha)




















