Kabar Mimika

Kick Off Kampung Zakat di Mimika : Kementerian Agama Harap Bisa Jadi Percontohan Se Papua Tengah

×

Kick Off Kampung Zakat di Mimika : Kementerian Agama Harap Bisa Jadi Percontohan Se Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua saat membuka selubung papan nama Kampung Zakat Mimika di Kawasan Eks Pasar Damai, Rabu (19/11/2025).

Timika (suaramimika.com) – Kementerian Agama Provinsi Papua secara resmi memulai aktivitas penyaluran zakat melalui kick off Kampung Zakat di kawasan Eks Pasar Damai Kelurahan Wonosari Jaya (SP4) Distrik Wania, Rabu (19/11/2025).

Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih mengatakan, melalui kick off kampung zakat hari ini, ia mengajak semua pihak untuk menata niat dalam memperkuat komitmen, dan menjalankan amanah zakat dengan penuh integritas.

“Semoga kampung zakat di Kabupaten Mimika menjadi percontohan, bukan hanya di Papua Tengah, tetapi juga di
tingkat nasional,” ujar Rita.

Kata Rita, tahun ini, Kemenag Papua melaunching 7 kampung zakat. Di mana, Papua Tengah ada di Kampung Makimi, Nabire dan Kampung Eks Pasar Damai di Mimika.

“Mimika dipilih sebagai piloting kampung zakat dan menjadi rujukan untuk pengelolaan zakat di Papua Tengah. Mimika diharapkan memberi teladan yang baik,” jelasnya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu menyebut jika program kampung zakat bukan hanya sebuah kegiatan seremonial saja, melainkan gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak,
dan sedekah yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen perubahan sosial,” ungkap Kambu.

Kampung zakat di Kabupaten Mimika kata Kambu diharapkan menjadi contoh bagaimana pengelolaan zakat
kurang mampu, seperti mengurangi kemiskinan, memberdayakan ekonomi umat, meningkatkan kesehatan dan pendidikan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan
dan solidaritas sosial.

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mimika Gabriel Rettobyaan, S.Ag mengungkapkan jika tujuan Kampung Zakat adalah mengentaskan kemiskinan di desa-desa tertentu. Targetnya kata dia adalah mustahik (penerima zakat) dengan kriteria fakir, miskin, dan fisabilillah.

“Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat tersebut, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *