Timika (Suaramimika.com) – Akibat adanya efisien anggaran berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan total kurang lebih Rp 1,7 triliun, APBD Mimika Tahun 2026 berkisar di nominal Rp 5 sampai Rp 5,4 triliun.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin (24/11/2025) usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Pusat Pemerintah mengatakan, selain ada pengurangan melalui efisiensi, Pemkab Mimika tetap mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ada efisiensi sehingga APBD kita tahun depan juga turun. Berkisar antara Rp 5 triliun sampai Rp 5,4 triliun,” ujarnya.
Mengalami penurunan anggaran dari APBD induk tahun ini sebesar Rp 6,3 triliun, Bupati Rettob mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dilakukan.
Sejumlah program yang tidak prioritas sebutnya, tidak akan dilakukan. Program yang tidak prioritas ini kata dia seperti program yang diajukan oleh pimpinan OPD dan dipandang penting, namun ternyata tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
“Makanya kami menggunakan sistim bahwa mendengar kebutuhan masyarakat, bukan yang kita butuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk program prioritas seperti pekerjaan lanjutan yang harus terus dilakukan lagi di tahun depan.
Pemkab lanjutnya, saat ini merubah sistim penganggaran. Ia mencontohkan, untuk pembangunan di bidang pariwisata, maka semua bidang dan OPD mengarahkan pembangunanya ke arah pariwisata.
Pada penggunaan APBD 2026, tambah Bupati Rettob, semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan visi misi kepala daerah yakni membangun dari kampung ke kota.
“Yang pasti bahwa harus sesuai visi dan misi kami, membangun dari kampung ke kota di semua bidang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dijadwalkan besok pihak eksekutif bersama legislatif akan menggelar agenda sidang paripurna penetapan anggaran Tahun 2026. (Sitha)













