Timika (suaramimika.com) – Delapan Fraksi DPRK Mimika menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Tahun 2026, dalam rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika tentang pendapat akhir fraksi dan penutupan pembahasan RAPDB Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025) di ruang Paripurna DPRK Mimika.
Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) , Fraksi Demokrat, Fraksi Rakyat Bersatu, Fraksi Eme Neme Yauware dan Fraksi Kelompok Khusus menyetujui APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5,6 triliun atau tepatnya Rp 5.644.590.782.243,00.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
“Ini bukan saja merupakan kebijakan anggaran yang yang telah disepakati bersama, melainkan lebih kepada penguatan dan komitmen bersama terhadap kebijakan – kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Kemong.
Dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026, Kemong mengungkapkan jika pemerintah berkomitmen bahwa DPRK menjadi mitra yang sejajar dan konstruktif dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap untuk tetap bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Setelah ditetapkan, lanjut Kemong, selanjutnya akan disampaikan ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai APBD tahun anggaran 2026.
“Semua proses tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan semua program kegiatan dapat di mulai bulan Januari tahun 2026,” kata Kemong.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyebutkan jika pandangan fraksi yang telah didengarkan dan bukan sekedar formalitas, melainkan cerminan dari kesepakatan politik yang matang, yang mengikat antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pandangan ini merangkum seluruh koreksi, penajaman program, dan prioritas pembangunan yang dianggap paling mendesak untuk kemajuan Kabupaten Mimika di tahun 2026.
APBD kata Primus harus berpihak pada rakyat dan fokus pada peningkatan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika, meningkatkan kualitas pelayanan publik dasar, terutama disektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Dengan penutupan rapat paripurna IV masa sidang III hari ini, kita berharap bahwa bahwa seluruh komitmen yang telah disepakati, baik yang tertuang dalam pandangan akhir fraksi maupun hasil pembahasan antara badan anggaran dan TAPD, dapat dijabarkan secara cermat dalam dokumen final APBD,” jelas Primus.
DPRK tambah Primus, berharap pemerintah Kabupaten Mimika dapat segera menindaklanjuti proses ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Marilah kita jadikan APBD tahun anggaran 2026 ini sebagai instrumen utama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, serta menjawab harapan besar masyarakat Mimika. Kerjasama, sinergi, dan semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan kita,” pungkas Primus. (Sitha)


























