Timika (suaramimika.com) – Menanggapi konflik di Kapiraya yang berlarut akibat sengketa tapal batas Kabupaten Mimika-Deiyai, Papua Tengah, maka Wakil Bupati bersama Pj Sekda, Kapolres, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan beberapa pimpinan OPD hari ini ke Kapiraya Distrik Kapiraya untuk melihat langsung situasi di sana.
Hal itu diungkapkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin (1/12/2025) usai menandatangani prasasti Vihara Bodhi Mandala.
“Pak wakil bupati bersama pak Kapolres, Sekda, DPRK, pimpinan OPD ke Kapiraya. Ini kunjungan yang pertama untuk melihat situasi di sana. Apakah mediasi atau lainya,” ujar Rettob.
Kunjungan ke Kapiraya ini sebutnya, adalah hal yang penting.
Rettob menyebut jika konflik di Kapiraya bukanlah soal tapal batas. Di mana, tapal batas ini sudah diketahui oleh berbagai pihak. Namun, yang perlu diselesaikan adalah soal tambang emas ilegal di sana.
“Sebenarnya ini bukan soal tapal batasnya. Tapal batas itu semua sudah tau. Tapi, ini siapa yang punya tambang di sana. Jadi, memang kita harus tutup sementara tambang di sana baru bisa kita jalan,” jelas Rettob.
Pemkab kata Rettob, sampai saat ini terus berupaya untuk bagaimana menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban.
Rettob mengungkapkan sedikit soal sejarah ketika ia menjadi Kepala Dinas Perhubungan dan pernah mengunjungi langsung distrik ini dalam proses pembangunan lapangan terbang (lapter).
Ketika proses pembangunan lapter, Rettob menyebut jika di wilayah tersebut cukup sepi bahkan tidak ada orang di sana.
“Dulu saya yang bangun lapangan terbang di sana. Saya jalan kaki. Saya tau persis. Tidak ada satu pun manusia di situ. Tapi sekarang orang sudah banyak,” ungkapnya.
Saat ini Kapiraya sudah mengalami progres pembangunan yang cukup baik. Untuk itulah, pemerintah berharap agar agar tidak ada konflik dan tetap menjaga Kamtibmas.
Agar Kamtibmas di Kapiraya tetap terjaga, pemerintah tambah Rettob, telah membentuk tim bersama guna mengambil langkah ke depan untuk koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Kementerian Dalam Negeri nantinya yang berperan dalam penetapan tapal batas. Di mana, seperti dalam sejarah yang menyebut jika Pemerintah Kabupaten Mimika dimekarkan Tahun 1999 dengan batas wilayah yang sudah jelas. Sementara itu, Kabupaten Paniai dimekarkan Tahun 2008 menjadi Deiyai dan Kabupaten Nabire dimekarkan menjadi Dogiyai.
“Kami tidak pernah dimekarkan lagi, berarti batas wilayah kita jelas. Mereka (kabupaten Paniai) yang harus menyesuaikan. Itu saja intinya,” pungkas Rettob. (Sitha)


























