Timika (suaramimika.com) – Guna meminimalisir dampak dari kerusakan lingkungan dan kesehatan,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi dan membatasi penggunaan kantong plastik, wadah dan kemasan makanan/minuman dari bahan plastik.
Untuk mewujudkan mimpi menciptakan Mimika yang minim dari pencemaran sampah, DLH kembali mensosialisasikan
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik, wadah dan kemasan makanan/minuman dari bahan plastik dan pengenalan aplikasi kios sampah, Jumat (5/12/2025) di Hotel Horison Diana Timika.
Setelah mensosialisasikan Perbup ini kepada aparatur pemerintahan mulai dari pihak kelurahan, distrik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hari ini dilakukan hal yang sama kepada para pelaku usaha dan sekolah-sekolah.
Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan DLH Mimika, Algertho Reno Asmuruf, menjelaskan bahwa Mimika adalah rumah bersama yang layak dijaga. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari kebiasaan sederhana di tingkat keluarga maupun lingkungan.
“Kita ingin Mimika tetap bersih, sehat, dan indah. Ini rumah kita, jadi mari menjaga mulai dari diri sendiri. DLH sudah menjalankan program pengurangan sampah sejak kemarin, termasuk gerakan pembatasan penggunaan plastik dan pengenalan aplikasi bank sampah,” ujarnya.
Algertho berharap masyarakat mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah, karena sampah yang dipilah dapat diolah kembali dan memiliki nilai guna. Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti botol air kemasan dan kantong plastik.
“Kami ajak masyarakat mengganti botol plastik dengan tumbler, makanan kemasan sekali pakai diganti wadah yang dapat digunakan kembali. Prinsip 3R—reduce, reuse, recycle—harus menjadi kebiasaan bersama,” jelasnya.
Dukungan terhadap langkah DLH juga datang dari pelaku usaha. Daniel, Manager JCO Timika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membatasi penggunaan plastik dan mengganti dengan kemasan yang dapat digunakan kembali.
“Penggunaan plastik di Timika sudah sangat banyak. Kami berharap masyarakat semakin sadar tentang dampaknya. Pelaku usaha dan pemerintah perlu bekerja bersama memantau titik-titik yang rawan penumpukan sampah,” katanya.
Sementara itu, Federika Kainama, guru SMA Negeri 2 Timika, menilai sosialisasi pengurangan sampah plastik sangat bermanfaat. Ia memastikan program itu akan diikuti dengan langkah nyata di sekolah.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini, kami akan kembali ke sekolah dan meneruskannya kepada siswa. Penggunaan plastik seperti bungkus makanan dan botol sekali pakai perlu dikurangi. Kami akan evaluasi secara bertahap di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Menurut Federika, sekolah adalah salah satu tempat yang menghasilkan banyak sampah harian, sehingga edukasi kepada pelajar sangat penting demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan sekolah, diharapkan gerakan pengurangan sampah plastik di Mimika dapat berjalan lebih efektif. DLH Mimika menargetkan kebiasaan baru masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai dapat memberi dampak signifikan terhadap kualitas lingkungan. (Sitha)


























