Pemerintahan

Bupati Mimika : 14 Pejabat Eselon II Wajib Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

×

Bupati Mimika : 14 Pejabat Eselon II Wajib Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Johannes Rettob.

Timika (suaramimika.com) – Berdasarkan surat nomor 006/PANSEL/MMK/2025 yang ditetapkan pada 5 Desember 2025, disebutkan ada 14 pejabat eselon II yang wajib mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) tahun 2025.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, Senin (8/12/2025) usai memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan mengatakan, uji kompetensi ini digelar untuk memastikan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban serta mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan selama periode penugasan.

“Evaluasi ini dilakukan kepada pejabat yang menduduki jabatan lebih dari lima tahun dan belum sampai 5 tahun. Yang satu tahun belum karena ada kebijakan BKN,” ujar Rettob.

Proses evaluasi kata Rettob, semuanya diharapkan akan selesai diharapkan tahun ini.

“Semua ini dilakukan agar pada tahun depan sudah dilakukan mutasi sesuai dengan jabatan,” ungkap Rettob.

Untuk diketahui, daftar lengkap peserta uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja
yakni Peserta Uji Kompetensi diikuti oleh
Ronny Stepanus Marjen Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dengan Masa kerja: 3 tahun 5 bulan, Jania Basir Rante Danun Kepala Dinas Perhubungan Masa kerja: 2 tahun 1 bulan, Antonius Welerubun Kepala Dinas Perikanan Masa kerja: 3 tahun 5 bulan, Sabelina Fitriani
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Masa kerja: 3 tahun 5 bulan, Petrus Pali Ambaa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Masa kerja: 3 tahun 5 bulan, Gat Tebay Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika
Masa kerja: 3 tahun 5 bulan, Septinus Timang Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Masa kerja: 1 tahun

Untuk peserta Evaluasi Kinerja JPT Pratama akan diikuti oleh Slamet Sutejo
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Masa kerja: 5 tahun 11 bulan, Paulus Yanengga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Masa kerja: 5 tahun 4 bulan, Yulius Koga
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Masa kerja: 5 tahun 4 bulan, Dwi Cholifah
Kepala Badan Pendapatan Daerah Masa kerja: 7 tahun 10 bulan, Reynold Rizal Ubra Kepala Dinas Kesehatan Masa kerja 5 tahun 4 bulan, Yohana Paliling Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Masa kerja 5 tahun 4 bulan, Jeni Ohestina Usmany Kepala Dinas Pendidikan Masa kerja 9 tahun 7 bulan.

Adapun Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Dan Evaluasi yakni dimulai dari Tanggal 8 Desember 2025, pengumuman tanggal 8–9 Desember 2025, penyampaian kelengkapan berkas, 10 Desember 2025, penulisan makalah dan wawancara (mulai pukul 09.00 WIT), 11–12 Desember 2025 – Asesmen Job Fit dan 13 Desember 2025 – Penyerahan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian

Panitia juga telah menetapkan pembagian jadwal makalah dan wawancara bagi masing-masing peserta yang berlangsung sepanjang 10 Desember 2025, dimulai pukul 09.00 WIT hingga 17.00 WIT. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *