Kesehatan

Dinkes Mimika Perkuat Kolaborasi Tim Pembina BLUD

×

Dinkes Mimika Perkuat Kolaborasi Tim Pembina BLUD

Sebarkan artikel ini
Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu bersama Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra saat menabuh tifa membuka Rakor Tim Pembina BLUD, Selasa (9/12/2025).

Timika (suaramimika.com) – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih efisien,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Horison Ultima, Selasa (9/12/2025).

Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, rapat ini juga merupakan langkah positif untuk memastikan Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain yang menerapkan status BLUD dapat beroperasi lebih efisien, fleksibel dalam pengelolaan keuangan, dan fokus pada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat Mimika.

Pelayanan kesehatan kata Frans Kambu, harus berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance), sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi layanan kesehatan masyarakat.

“Beban pembangunan kesehatan di indonesia saat ini masih sangat kompleks, masih ada kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan kepulauan,” ujarnya.

Untuk itu, kata Frans pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat karena kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

“Kita patut bersyukur bahwa di Kabupaten Mimika sudah terdapat 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan PPK BULD dan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki Puskesmas BULD, satu-satunya PSC BULD di Provinsi se-Tanah Papua demikian pula laboratorium kesehatan lingkungan satu- satunya yang menjadi PPK BULD di Provinsi se-Tanah Papua,” ucapnya.

Ia menambahkan, penetapan blud bagi fasilitas kesehatan ternyata sangat dirasakan manfaatnya pada fasilitas kesehatan apalagi ditunjang regulasi fleksibilitas.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, Rakor ini diikuti oleh Tim Pembina BLUD Mimika yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 302 Tahun 2025 terdiri dari tiga tim yakni tim teknis, tim pengawas, keuangan dan tim sekretariat.

“Kami coba untuk mendengar penyelenggaraan tata kelola BLUD terutama pada pengelolaan keuangan tahun 2025 di tengah-tengah isu efisiensi,” ujar Reynold.

Secara keseluruhan kata Reynold, ia melihat dari target penerimaan 13 Puskesmas BLUD sebesar Rp 14 miliar atau naik lebih dari 10 kali di tahun lalu, penerimaanya sudah ada diposisi Rp 13 miliar lebih atau 86 persen. Sementara dari sisi belanja ada di angka 90 persen.

“Ini bagaimana jasa layanan Puskesmas terutama jasa layanan kesehatan bisa berkelanjutan. Jadi, biaya yang masuk sumber pendanaannya terbesar dari dana kapitasi, dana non kapitasi, dana DAK fisik BOK dan Puskesmas bisa menyediakan layanan lain, bisa bermitra dengan perusahaan atau bermitra lintas sektor lain,” jelasnya.

Ada juga program strategis seperti Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki), Cek Kesehatan Gratis.

“Saya lihat hampir sebagian besar Puskesmas rata-rata penerimaan itu sampai bulan November meningkatkan di kisaran dua sampai tiga miliar per Puskesmas,” ungkap Reynold.

Melihat jumlah pendapatan BLUD Puskesmas ini tambah Reynold, maka berarti tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel telah dilaksanakan.

Agar tata kelola pelayanan publik bidang kesehatan transparan dan akuntabel, maka tahun depan, Dinkes tambah Reynold, pada tahun depan akan bekerja sama dengan akuntan publik yang bisa menilai atau sebagai auditor internal.

Ia menerangkan, Dinkes berencana tahun depan mencoba bekerja sama dengan akuntan publik yang setiap periode itu bisa menilai, selain dari BPKP maupun BPK, dan Inspektorat sebagai auditor internal.

“Jadi ini sangat membantu Puskesmas, terutama dalam penyediaan bahan habis pakai, bahan medis habis pakai itu secara fleksibel tata kelola keuangannya karena Puskesmas kalau di Dinkes itu punya Rencana Kerja Anggaran (RKA) kalau di BLUD itu Rencana Bisnis Anggaran,” pungkas Reynold. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *