Timika (suaramimika.com) – Polres Mimika merilis jumlah penanganan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, lewat refleksi akhir tahun yang dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Mapolres Mimika pada Selasa (30/12/2025).
Menurut Kapolres pada Tahun 2025, terdapat 1.552 kasus yang dilaporkan di Polres Mimika. Dari jumlah kasus tersebut, ada 262 kasus yang tuntas.
“Paling menonjol di 2025 adalah kasus curanmor berikutnya pencurian dan penganiayaan,” ucap Kapolres.
Ia menguraikan untuk kasus curanmor sendiri yang dilaporkan di tahun 2025 sebanyak 333 kasus, dan yang terselesaikan sebanyak 35 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang.
Sementara kasus pencurian yang dilaporkan sebanyak 193 kasus, dan yang terselesaikan sebanyak 30 kasus dengan tersangka 27 orang.
Berikutnya kasus penganiayaan yang dilaporkan 164 kasus, dan yang terselesaikan sebanyak 25 kasus dengan tersangka 25 orang.
Kemudian diikuti kasus pengeroyokan, perlindungan anak, pencurian dengan kekerasan, lalu Kekerasan dan Rumah Tangga (KDRT), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Narkoba dan yang terakhir yakni kasus penggelapan.
Kapolres menambahkan, jumlah kasus ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Tahun 2024 yang jumlah kasusnya 982.
Dalam kasempatan itu, Kapolres juga berjanji akan berupaya untuk tetap menuntaskan kasus-kasus yang masih menjadi PR dari Polres Mimika. (Yero)




















