Timika (suaramimika.com) – Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Senin (5/1/2026).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa sekitar pukul 11.12 WIT, Polsek Kuala Kencang menerima laporan dari warga berinisial RB, terkait penemuan seorang perempuan berinisial MW (39), dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kayu yang berada di belakang rumah korban.
Kasie Humas menguraikan kejadian bermula saat suami korban yang berinisial BT, baru saja pulang kerja.
Kemudian saat tiba di rumah, BT memanggil korban, namun tidak ada balasan. Sehingga suami korban langsung mencari korban dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.
Setelah menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa, kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuala Kencana.
Selanjutnya personil Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Ipda Y. Tansah Kristiyono, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSMM untuk dilakukan visum, guna mengetahui penyebab pasti kematian. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban,” jelas Iptu Hempy. (Yero)




















