Timika (suaramimika.com) – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Mimika telah mengembangkan tanaman padi di tiga distrik yakni Distrik Iwaka, Distrik Wania dan Distrik Mimika Timur.
Kepala Distanbun Mimika, Alice Irene Wanma mengatakan, setelah mengembangkan padi di tiga distrik khususnya di Kampung Iwaka, Mulia Kencana, Limau Asri Barat, Limau Asri Timur. Kemudian Naena Muktipura, Kampung Nawaripi, Wonosari Jaya dan Kampung Mware, maka tahun 2026 ini pemerintah akan mengembangkan penanaman padi di distrik pedalaman yakni di Distrik Agimuga di area seluas 10 hektar.
“Untuk pengembangan tanaman padi selain di tiga distrik yang ada di dalam kota, untuk tahun 2026 ditambah dengan 2 distrik yaitu salah satunya Distrik Agimuga sebanyak 10 hektare,” ujar Alice.
Untuk tahun 2026 kata Alice, direncanakan pengembangan padi sawah sebanyak 6500 kg dan padi gogo 3500 kg.
Dengan adanya perluasan dan peningkatan pengembangan komoditas tanaman pangan jelas Alice, maka diikuti dengan ketersediaan sarana produksi lainnya berupa, pupuk, bahan kimia obat-obatan dan alat mesin pertanian.
Tahun 2026 lanjutnya, akan dibangun rumah jemur atau rumah pengering sebanyak 10 unit untuk komoditas padi dan jagung untuk mengatasi kerusakan hasil panen akibat curah hujan yang tinggi.
“Rumah pengering ini akan dilengkapi dengan alat pengering (solar dryer), yaitu metode pengeringan dengan memanfaatkan energi sinar matahari,” ungkap Alice.
Untuk melakukan kegiatan tahun 2026 tambah Alice, akan dilakukan peningkatan pendampingan, sosialisasi, monitoring, dan evaluasi ke kelompok-kelompok tani binaan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika. (Sitha)




















