Timika (suaramimika.com) – Dua kelompok masyarakat yang terlibat pertiakaian di Distrik Kwamki Narama, akhirnya berdamai.
Proses perdamaian dilakukan melalui prosesi adat panah babi, patah panah, dan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh dua kelompok yang terlibat pertikaian.
Prosesi tersebut berlangsung di Jalan Maleo, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, pada Senin (12/1/2026).
Prosesi perdamaian ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Emanuel Kemong bersama Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal dan Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni dan disaksikan oleh kedua kubu yang sebelumnya terlibat konflik.
Bupati Mimika dalam kesempatan itu menegaskan perdamaian tersebut, harus menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri segala bentuk peperangan, tidak hanya di Distrik Kwamki Narama, tetapi juga di seluruh Tanah Papua.
“Ini menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu hidup damai, hidup dengan baik, dan hidup sebagai satu keluarga. Tidak ada lagi perang di Mimika maupun Papua,” tegasnya.
Sementara itu kesempatan yang sama, Pj Sekda Puncak mengatakan kesepakatan damai yang telah ditandatangani, merupakan hal bersifat final dan mengikat semua pihak yang terlibat.
“Sudah dilakukan perdamaian, jadi tidak boleh ada lagi perang, tidak ada lagi bicara lebih atau kurang. Semua sudah disepakati di hadapan kedua belah pihak, aparat, maupun pemerintah,” ucapnya.
Meski sempat di warnai aksi protes dari beberapa oknum ibu-ibu, namun semua tahapan prosesi perdamaian di Kwamki Narama berjalan dengan lancar. (Yero)




















