Timika (suaramimika.com) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot memberi penegasan agar mulai besok semua bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Mimika melaksanakan apel pagi.
Ketegasan tersebut diungkapkan Ananias saat memimpin apel gabungan di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, pada Senin (19/1/2026).
“Setelah ini (Apel gabungan), mulai besok apel pagi harus dilaksanakan khusus untuk sekretariat, bagian-bagian semua harus apel pagi,” tegasnya.
Apel pagi untuk bagian-bagian di Sekretariat Daerah ini kata Ananias, harus dilakukan karena selama ini dinilai bahwa mereka jarang berkantor bahkan jika masuk kerja pada jam 09.00 WIT.
“Ada beberapa bagian, yang jarang masuk kantor. Ke kantor juga jam 9 pagi,” jelasnya.
Dijelaskan Ananias, di Tahun 2026 ini, semua pegawai di lingkup Pemkab Mimika harus melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang disiplin ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjadi payung hukum utama. (Sitha)




















