Pemerintahan

Kelurahan Timika Indah Rutin Buka Layanan Setiap Jam Kerja

×

Kelurahan Timika Indah Rutin Buka Layanan Setiap Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Lurah Timika Indah, Ferdi Mariangga di depan kantor.

Timika (suaramimika.com) – Guna meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga, Kantor Kelurahan Timika Indah Distrik Mimika Baru memberikan pelayanan kepada masyarakat secara rutin setiap jam kerja.

Lurah Timika Indah, Ferdi Mariangga pada
Selasa (20/1/2026) mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan setiap hari pada jam kerja. Kecuali hari libur nasional, pelayanan di kantor tetap dibuka.

“Pelayanan mulai dari jam 08.00 sampai 15.00 tidak pernah tutup kecuali hari raya,”ujar Ferdi.

Walaupun ada kerja bakti atau keperluan lainnya seperti kedukaan dan beberapa staf meninggalkan kantor, namun ia memastikan jika tetap ada pegawai yang stand by.

“Kalau ada kerja bakti di luar kantor ata ada duka kita pergi, tapi kita pastikan kalau ada staf yang tetap berjaga di kantor,” jelasnya.

Sama seperti kantor lurah lainnya, di sini sebutnya juga dilayani surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan pisah.

Kata Ferdi, sampai saat ini jumlah warganya sebanyak kurang lebih 8000 warga yang tersebar di 22 RT.

Dengan jumlah total 14 staf, tambahnya, dipastikan jika pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik setiap hari. Setiap masyarakat yang datang maka pelayanan akan langsung dilakukan hari itu juga. Bahkan kelurahan memiliki grup WA yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Masyarakat yang datang langsung dilayani, masyarakat sebelumnya sudah diarahkan untuk meminta surat keterangan dari RT. Agar segera dilayani tanpa bolak balik. Kita juga ada grup WA,” pungkasnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *