Timika (suaramimika.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menunjuk salah satu pegawai seniornya untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) guna mempercepat penanganan dan pemeliharaan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, Kamis (22/1/2026) mengatakan, pihaknya menunjuk Plh penanganan jalan rusak ini kepada salah satu pegawai senior yang dinilai fokus beekoordinasi dengan tim pemeliharaan jalan.
“Salah satu pegawai yang cukup senior saya tunjuk sebagai Plh. Kenapa harus pegawai senior, supaya bisa fokus melaksanakan tugas pemeliharaan dan langsung berkoordinasi dengan tim di lapangan,” ujar Yoga.
Nantinya kata Yoga, Plh diberi tugas untuk mengidentifikasi sejumlah titik jalan yang dikeluhkan masyarakat, termasuk ruas jalan yang bergelombang dan rusak, seperti di kawasan depan Telkomsel dan beberapa ruas lainnya di dalam kota.
Kata Yoga, jalan yang rusak ini tidak terlepas dari persoalan kendaraan bermuatan berat yang melintas di luar kapasitas jalan. Namun, PUPR tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pembatasan kendaraan tanpa adanya jembatan timbang.
“Setiap jalan yang dibangun itu sudah dihitung bobot kendaraan yang boleh melintas. Masalahnya, di Mimika belum ada jembatan timbang, sehingga semua jenis kendaraan, termasuk truk bermuatan berat dan alat berat, bisa melintas di jalan kota,” jelas Yoga.
Ia menyebut, kondisi tersebut menyebabkan umur jalan menjadi lebih pendek karena beban kendaraan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Kalau kendaraan dengan muatan berat masuk ke jalan yang tidak dirancang untuk itu, pasti jalan tidak kuat menahan beban. Akhirnya cepat rusak,” pungkas Yoga. (Sitha)




















