Pemerintahan

Kekurangan Volume Pekerjaan dan Kelebihan Pembayaran, Pemkab Mimika Jadi Perhatian BPK

×

Kekurangan Volume Pekerjaan dan Kelebihan Pembayaran, Pemkab Mimika Jadi Perhatian BPK

Sebarkan artikel ini
Marthen Tappi Malissa.

Timika (suaramimika.com) – Dalam hasil audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi perhatian penting.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, pada Senin (26/1/2026) mengatakan, dari hasil pembahasan bersama BPK didapati adanya laporan keuangan OPD khususnya terkait administrasi kegiatan yang tidak sesuai.

Menurutnya, yang tidak sesuai ini seperti kekurangan volume pekerjaan dan bukan termasuk temuan melainkan kesalahan administrasi.

“Beberapa OPD jadi perhatian BPK. Tapi ini sebenarnya bukan temuan penyalahgunaan anggaran, tapi kesalahan administrasi, seperti adanya kekurangan volume pekerjaan,” ujar Marthen.

Adapun kekurangan volume pekerjaan kata Marthen, akan berdampak pada terjadinya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan progres di lapangan.

Untuk itulah kata Marthen, kelebihan bayar tersebut wajib dikembalikan setelah dilakukan perbaikan dan penyesuaian progres pekerjaan.

“Kalau setiap kelebihan bayar itu tentu akan dilakukan pengembalian anggaran, sesuai dengan progres pembangunan yang sebenarnya. Untuk itulah, kami juga menegaskan kepada konsultan pekerjaan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ungkap Marthen.

Lanjut dia, adanya kesalahan administrasi tersebut menjadi perhatian bagi pihak ketiga agar lebih memperhatikan kualitas dan volume pekerjaan di lapangan.

Sebab menurut Marthen, kekurangan volume pekerjaan juga dapat disebabkan kurang optimalnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

PPTK ungkapnya, kemungkinan karena kurang melakukan pengawasan di lapangan, sehingga laporan dibuat tanpa melihat secara langsung kondisi fisik pekerjaan.

“Ini dari PPTK yang kemungkinan kurang melakukan pengawasan di lapangan. Akibatnya, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan volume,” pungkas Marthen. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *