Info Terbaru

Polres Mimika Laksanakan Operasi Keselamatan Noken Selama Empat Belas Hari

×

Polres Mimika Laksanakan Operasi Keselamatan Noken Selama Empat Belas Hari

Sebarkan artikel ini
Penyatan pita tanda operasi Keselamatan Noken 2026.

Timika (suaramimika.com) – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di Mimika, maka Polres Mimika menggelar operasi Keselamatan Noken 2026.

Operasi Keselamatan Noken ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo di Mapolres Mimika pada Senin (2/2/2026).

Dalam apel gelar pasukan ini, Wakapolres membacakan amanat Kapolda Papua, Kombes Pol Jermias Rontini yang menyebutkan operasi Keselamatan Noken 2026, merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Khusus untuk jajaran Polda Papua Tengah, wilayah yang melaksanakan hanya Polres Nabire, Timika, Paniai, dan Puncak Jaya.

Dalam amanat Kapolda menguraikan berdasarkan data kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Noken 2025 selama 14 hari, tercatat pelanggaran lalu lintas berupa teguran sebanyak 126 kali.

Yang mana jenis kendaraan yang terlibat meliputi roda dua sebanyak 191 unit dan roda empat sebanyak 39 unit.

Adapun data kecelakaan lalu lintas laka lantas tercatat sebanyak 15 kejadian, dengan rincian, korban meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Kemudian luka berat sebanyak 7 orang, luka ringan 7 orang.

Data tersebut menunjukkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Papua Tengah masih memerlukan perhatian serius, serta langkah penanganan yang lebih optimal, khususnya dalam menekan fatalitas kecelakaan dan meminimalisir adanya korban jiwa dan materi.

Sehingga dalam rangka menjawab tantangan tersebut, Polda Papua Tengah bersama Polres jajaran, instansi terkait, akan Operasi Keselamatan Noken-2026 yang mengusung tema, “Terwujudnya Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan operasi Ketupat Noken 2026”.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin (2/2/2026) sampai dengan Minggu (15/2/2026)di seluruh wilayah Papua Tengah.

Kapolda dalam amanatnya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres, agar melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

Kapolda juga berpesan kepada seluruh jajaran agar laksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap seluruh titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas.

Kemudian berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui sosialisasi di media cetak, elektronik, serta media sosial.

Selanjutnya laksanakan sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang dan perorangan, khususnya terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas.

Berikutnya laksanakan ramp check terpadu bersama instansi terkait pada lokasi strategis, meliputi pemeriksaan administrasi, teknis kendaraan, dan kesehatan pengemudi.

Lalu tingkatkan Turjawali, pada lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Kemudian tegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap kendaraan pribadi berpelat hitam, yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal.

Terakhir laksanakan penegakan hukum lalu lintas secara humanis melalui ETLE (Static & Mobile), serta pemberian teguran yang edukasi. (Yero)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *