Timika (suaramimika.com) – Dalam upaya memberikan pendampingan, pembinaan, dan pemberdayaan mualaf (orang yang baru masuk Islam) agar mandiri secara aqidah dan ibadah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika membentuk Mualaf Center.
Ketua MUI Mimika, KH M. Amin AR, SAg, pada Jumat (6/2/2026) mengatakan, dibentuknya mualaf center adalah dengan tujuan untuk melakukan pembinaan kepada saudara-saudara yang baru masuk Islam.
“Ada saudara-saudara kita yang baru masuk Islam. Jadi mualaf center ini dimaksudkan untuk wadah pembinaan agar mereka dapat terbina dengan baik,” ujar Ustadz Amin.
Tanggung jawab pembinaan bagi mualaf inilah kata Ustadz Amin yang akan diserahkan kepada mualaf center. Nantinya mualaf center akan dikelola oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) yang diketuai oleh Ustadz KH. Abdul Karim.
Sampai saat ini, berdasarkan catatan dari Imam Masjid Agung Babussalam, jumlah mualaf di Timika ada sebanyak 714an orang.
“Untuk itulah pentingnya ada pembinaan. Mereka jadi tau, bukan memaksa orang untuk masuk ke agama tertentu karena melanggar Undang-undang, tetapi kita membina orang yang baru beragama ini yakni mualaf,” jelasnya.
Untuk diketahui, mualaf center dan pusat serupa adalah lembaga independen yang berfokus pada Mereka menyediakan layanan konsultasi, pengislaman, edukasi keislaman, serta pendampingan sosial-ekonomi, dengan cabang yang tersebar di berbagai wilayah. (Sitha)




















