Timika (suaramimika.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp 6,2 triliun atau 97,6 persen.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, Kamis (12/2/2026) mengatakan, realisasi pendapatan ini dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6.150.478.000.000.
“Jadi realisasi baru capai 6 triliun 2 miliar 500 juta sekian. Dan ini masih akan kita lakukan rekonsiliasi terus sampai pemeriksaan terinci dari BPK. Kan ini sekarang baru pemeriksaan pendahulhan,” ujar Dwi.
Kata Dwi, ada anggaran sebesar Rp 80 miliar dari dana transfer yang tidak akan tercapai. Dana transfer tersebut seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp32 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp23 miliar.
“DAK fisik yang tidak terealisasi itu ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan, yang non fisik itu banyak di TPGPNSD, tunjangan untuk guru-guru yang mungkin dstanya tidak valid. Dan yang tidak terealisasi juga ada di TKGPNSD,” jelas Dwi.
Selain itu, kata Dwi, ada juga Dana Desa yang tidak terealisasi dikarenakan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait koperasi merah putih yang mana anggarannya bergeser ke situ.
Dana desa dari Rp130 miliar hanya terealisasi sebesar Rp103 miliat dan tidak terealisasi sebesar Rp26,6 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 itu lebih bagus. Tahun 2024 kita bisa capai 99 persen,” tutur Dwi.
Menurut Dwi, capaian ini sebetulnya hanya tinggal sedikit saja seperti dinas-dinas bayar pajak makan minum kegiatan, kemudian MBLB yang mana sudak ditetapkan pajaknya.
Jadi, lanjut Dwi, semua itu sudah harus dipotong di SP2D, namun ternyata sampai 31 Desember 2025 itu tidak terpotong secara sistem.
“Jadi, itu sebenarnya masuk tapi tidak untuk pajak MBLB dan pajak makan minumnya,” ucapnya.
Katanya, itu cukup banyak juga karena kalau kegiatan fisik ini kebanyakan di Desember baru tagihan-tagihan masuk sekaligus memotong pajak MBLBnya, MBLB itu gol C.
Misalnya, membangun jalan itu gunakan pasir berapa ret dan disitulah pajaknya harus masuk.
“Saat ini kami masih lakukan rekonsiliasi dengan BPKAD dan Bank Papua. Rekonsiliasi akan selesai sampai pemeriksaan BPK dan dari situlah baru kita juga bisa dapat Silpanya kita berapa,” pungkas Dwi. (Sitha)













