Timika (suaramimika.com) – Struktur pengurus PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) sementara yang diangkat saat ini ditegaskan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob berasal dari para pendiri dan penggagas awal perusahaan. hal ini menekankan kepada isu kepengurusan PT MAS yang dipertanyakan publik.
“Kepengurusan PT MAS itu kami putuskan bersama dengan akademisi dari Uncen, dan legitimasi kepengurusan PT MAS memastikan bahwa struktur organisasi perusahaan tetap berakar pada pihak yang memiliki sejarah dan kontribusi sejak awal pendirian PT MAS,” ujar Bupati Rettob, Kamis (12/2/2026).
Bupati Rettob, pergantian kepengurusan ini dilakukan karena pengurus sebelumnya telah diberikan modal oleh Pemkab Mimika sebanyak Rp 6 miliar, namun anggaran tersebut tidak dipergunakan secara maksimal.
Akibat anggaran itu tidak dipergunakan secara maksimal, maka Pemkab memberhentikan pengurus lama dan menutup sementara PT MAS.
Setelah penutupan PT MAS tersebut, kemudian Pemkab Mimika meminta pendampingan dari Uncen Jayapura, hasil dari pendampingan tersebutlah diputuskan adanya kepengurusan sementara.
“Kami sempat menutup PT MAS, dan meminta pendampingan Uncen, nah hasil pendampingan tersebut kami diminta untuk membentuk pengurus PT MAS sementara. Karena setelah dievaluasi perusahaan ini harus dihidupkan kembali,” jelas Rettob.
Lanjut Rettob, kepengurusan sementara PT MAS yang telah ditetapkan juga diputuskan bersama oleh pihak akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen).
Rettob menyebutkan, pengurus sementara PT MAS ini akan melakukan beberapa langkah, agar dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut yakni, menyiapkan izin usaha, perencanaan bisnis, menyiapkan kerjasama, SOP dan tata tertib perusahaan.
“Selain persiapan itu, mereka juga harus menyiapkan pengurus PT MAS definitif yang diperkirakan akan dibentuk paling lambat dibulan Mei 2026, karena nantinya PT MAS ini harus mengurus usaha, agar dapat meningkatkan PAD Mimika,” katanya.
Ia menambahkan, PT MAS berencana akan mengelola tailing, maka itu salah satu pengurus sementara yang dipilih pun merupakan mantan manajer tailing PT Freeport. Yang nantinya akan mengatur kerjasama terkait pengelolaan dan hal lainnya.
“Jadi intinya, kita hidupkan PT MAS ini agar bisa menyiapkan semua kebutuhan perusahaan milik Pemda, dan tim kepengurusan ini akan bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” pungkas Rettob. (Sitha)













