Timika (suaramimika.com) – Setelah sebelumnya sempat ditutup oleh pemilik tanah, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membuka kembali palang jalan tembusan dari kawasan Petrosea menuju Jalan C Heatubun (Jalan Baru) dengan Acara Prosesi Adat dan Ibadah bersama pemilik tanah di Jalan tembusan, pada Sabtu (14/2/2024).
Sebelumnya penutupan dilakukan karena adanya sengketa batas tanah, dan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi persoalan ini, pemerintah daerah mengambil langkah untuk memastikan akses jalan kembali terbuka demi kelancaran mobilitas warga, dan mendukung pembangunan infrastruktur menuju Bandara Baru Mozes Kilangin.
“Saya terima kasih kepada pemilik tanah yang sudah bersedia menyepakati perjanjian, sehingga hari ini kita bisa membuka palang jalan tembusan ini. Dan segera PUPR melanjutkan pembangunan jalan ini,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Bupati berharap kedepan proses pembangunan, tidak ada lagi gangguan dan halangan.
Kata Rettob, dengan lanjutan pembangunan jalan ini, maka jalan dapat digunakan untuk akses dari Jalan SP2 ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mendukung pembangunan jalan ini, dengan tidak ada lagi pemalangan yang dilakukan.
“Jalan ini kita selesaikan, dan dapat kita gunakan bersama, sehingga akses dari Jalan SP2 ke Bandara Mozes Kilangin Timika,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik tanah, Juliana Beanal menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah bersedia melakukan prosesi adat dan ibadah untuk pembukaan palang jalan yang sebelumnya telah dipalang.
“Saya terima kasih kepada bapak Bupati Mimika, yang telah menerima usulan saya untuk membuat prosesi adat dan Ibadah hari ini. Selama ini Pemkab buka jalan tidak pernah bikin adat, maka hari ini saya bangga sekali,” ungkap Juliana.
Dirinya juga meminta kepada semua masyarakat, khususnya masyarakat wilayah setempat untuk tidak lagi melakukan pemalangan pada jalan tersebut. Sebab perselisihan telah diselesaikan, dan diharapkan semua perjalanan pembangunan dapat berjalan lancar.
“Saya minta untuk saudara semua dan masyarakat disini, untuk tidak lagi menggunakan proses pembangunan jalan, karena perselisihan sudah selesai. Dan jalan akan dipergunakan, untuk semua kepentingan masyarakat,” pungkas Juliana. (Sitha)













